Proyek Pertunjukan Laser Senilai 23 Miliar di Kenjeran Segera Dilelang
JATIMPOS.CO/ SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya segera melakukan penataan kawasan Tempat Hiburan Pantai (THP) Kenjeran di tahun 2024. Tujuan dari penataan ini, adalah untuk menunjang kualitas wisata pesisir, sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga nelayan di Kota Surabaya.
