JATIMPOS.CO//SURABAYA - Kota Surabaya secara resmi menerima pengakuan internasional sebagai Kota Layak Anak Dunia dari United Nations Children's Fund (UNICEF) dan bergabung dalam jaringan global Child Friendly Cities Initiative (CFCI).
Prestasi ini menjadikan Surabaya sebagai kota pertama di Indonesia yang mendapatkan akreditasi sebagai Kota Layak Anak Dunia, sekaligus menciptakan sejarah baru bagi anak-anak di Kota Pahlawan.
Pengakuan dari UNICEF menandakan bahwa Surabaya telah memenuhi standar internasional dalam menyediakan lingkungan yang aman, nyaman, dan inklusif bagi anak-anak.
Pencapaian ini dirayakan melalui Talkshow "Building a Better Future: Surabaya's Steps Toward Global Child-Friendly Recognition" yang digelar di Ruang Podcast Siarek FAS, Komplek Balai Pemuda Surabaya, Rabu (25/9/2024).
Talkshow tersebut dihadiri oleh Irvan Wahyudrajad, Kepala Bappedalitbang Kota Surabaya, M Isa Anshori dari LPA Jawa Timur, Aan Haryono dari UNICEF Surabaya, dan Andri Arianto, seorang sosiolog dari UINSA. Mereka berbagi pandangan mengenai peran penting anak dalam pembangunan Kota Surabaya.
"Pengakuan resmi ini adalah hasil dari perjalanan panjang Kota Surabaya yang dimulai dengan komitmen kuat pada Child Friendly Cities Initiative (CFCI) sejak surat inisiatif dikirimkan kepada UNICEF pada 13 September 2022," ujar Irvan Wahyudrajad.
Irvan menambahkan bahwa Kota Surabaya telah menjalankan berbagai inisiatif untuk mencapai status Kota Layak Anak Dunia. Di antaranya adalah kebijakan yang ramah anak, pengembangan infrastruktur yang mendukung, dan keterlibatan anak dalam proses pembangunan.
Langkah-langkah yang diambil mencakup pembangunan Rumah Anak Prestasi (RAP), pusat informasi sahabat anak, dan 487 Puspaga Balai RW. Selain itu, anak-anak Surabaya aktif terlibat dalam Musrenbang di berbagai tingkatan, memastikan suara mereka didengar dan diperhitungkan.
Surabaya juga telah menerima Penghargaan Kota Layak Anak Tingkat Utama dari Kementerian PPPA sebanyak enam kali berturut-turut.
Selain itu, kolaborasi heksahelix melibatkan berbagai sektor, seperti pemerintah, akademisi, komunitas, dunia usaha, media, dan organisasi internasional untuk mendukung kebijakan ramah anak.
"Kami juga menerbitkan dua Perwali baru, yakni Perwali Nomor 61 Tahun 2024 tentang Mekanisme Penyelenggaraan Kota Layak Anak dan Perwali Nomor 62 Tahun 2024 tentang Tata Cara dan Mekanisme Pemberian Perlindungan Khusus Kepada Anak," tambah Irvan.
Pemkot Surabaya juga telah meluncurkan Sistem Informasi Kota Layak Anak Surabaya (Si TALAS), yang memungkinkan anak-anak untuk terlibat dalam proses pembangunan kota, dari perencanaan hingga evaluasi.
"Pengakuan ini menjadi pengingat komitmen berkelanjutan Pemerintah Kota Surabaya untuk melindungi dan memajukan kesejahteraan anak-anak," pungkas Irvan. (fred)