Pemkot Surabaya Manfaatkan Aset Rampasan KPK untuk Koperasi Warga
JATIMPOS.CO/SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerima hibah barang rampasan negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan total nilai Rp11,75 miliar. Serah terima aset tersebut berlangsung di Lobi Lantai 2 Balai Kota Surabaya, Selasa (18/3/2025).
