JATIMPOS.CO//SURABAYA- Akibat wabah Covid-19 di Surabaya mulai dirasakan oleh jajaran perhotelan, sampai Senin 13 April kemarin sudah 160 karyawan di PHK secara permanen.

Jumlah tersebut terungkap dalam hearing secara teleconference antara Komisi D (bidang kesejahteraan Rakyat) DPRD kota Surabaya yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D DPRD Surabaya Hj.Khusnul Khotimah,S.Pdi dengan Kadisnaker Surabaya Dwi purnomo.

Menurut Khusnul Khotimah pihaknya pada awalnya meragukan jumlah Karyawan yang disampaikan Disnaker Surabaya.

:”Masak dari 12.000 pekerja yang tercatat dilaporkan hanya 160 yang dilaporkan terkena PHK akibat dampak wabab Covid-19 di kota Surabaya,” tanya Khusnul Khotimah.

“Itu data awal Bu,” jawab Kadisnaker Surabaya Dwi Purnomo dengan menambahkan data selengkapnya akan dikirimkan segera dalam minggu ini.

Pada bagian lainnya Komisi D DPRD kota Surabaya juga menanyakan hak-hak pekerja seperti Tunjangan Hari Raya dll .”Kami sudah siapkan sesuai ketentuan Pemerintah,”ujar Dwi Purnomo.

Sementara itu Ibnu Shobir S.Pd anggota Komisi D melihat perkembangan masa Covid-19 yang semakin meningkat di Surabaya pihaknya mengusulkan agar Pemkot Surabaya segera berlakukan PSBB seperti DKI Jakarta.

Namun sebelum diterapkan PSBB terlebih dahulu harus ada bantuan sosial ke setiap warga Surabaya. Dengan segera diberlakukan PSBB korban virus Covid-19 di Surabaya insyaallah dapat ditekan atau diperkecil sekecil mungkin,ujar politikus asal PKS tersebut dengan penuh harap.(tot)