JATIMPOS.CO/SURABAYA – Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam memperkuat keselamatan dan kesejahteraan pekerja kembali mendapat pengakuan. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, berhasil meraih penghargaan Terbaik Pertama Kategori Platinum sebagai Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2026.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dalam Apel Peringatan Bulan K3 Nasional yang digelar di Stadion Utama Petrokimia Gresik, Rabu (14/1/2026). Penghargaan ini menjadi bukti konsistensi Pemkot Surabaya dalam mendorong penerapan K3 secara berkelanjutan di dunia usaha dan industri.
Wali Kota Eri Cahyadi mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian tersebut. Menurutnya, penghargaan kategori Platinum mencerminkan keseriusan perusahaan-perusahaan di Surabaya dalam menerapkan sistem keselamatan kerja yang diawasi secara ketat oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya.
“Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kita semua. Perusahaan di Surabaya semakin memahami bahwa keberhasilan usaha sangat bergantung pada keselamatan dan kesehatan seluruh karyawan,” ujar Eri Cahyadi usai menerima penghargaan.
Ia menegaskan bahwa secara administratif, implementasi K3 di perusahaan-perusahaan Surabaya telah mencapai 100 persen, meskipun masih berada pada tingkatan kategori yang beragam. Setiap perusahaan, kata dia, kini telah memiliki standar operasional prosedur (SOP) dan protokol tetap, khususnya dalam menghadapi kondisi darurat seperti kebakaran maupun kecelakaan kerja.
Eri Cahyadi juga mendorong Disperinaker untuk terus aktif melakukan pembinaan dan pendampingan kepada perusahaan agar penerapan K3 dapat terus meningkat di setiap tempat kerja. Ia menekankan bahwa K3 bukanlah beban, melainkan investasi jangka panjang bagi produktivitas perusahaan.
“Ketika karyawan merasa aman dan terlindungi, produktivitas akan meningkat dan iklim kerja menjadi lebih harmonis,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Disperinaker Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, menjelaskan bahwa meskipun kewenangan sertifikasi pengawasan berada di tingkat provinsi, Pemkot Surabaya tetap berperan aktif melalui pembinaan dengan pendekatan tripartit yang melibatkan pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja.
Dalam satu tahun, Disperinaker Surabaya membina sekitar 3.000 pelaku usaha dari berbagai sektor. Selain keselamatan kerja, pembinaan juga mencakup perlindungan jaminan sosial bagi pekerja. Saat ini, Pemkot Surabaya tengah menyiapkan skema agar seluruh pekerja penerima upah dapat terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Tahun 2026 fokus pembinaan masih pada industri kecil dan menengah, namun industri besar tetap kami pantau agar penerapan K3 berjalan optimal,” pungkas Hebi. (fred)