JATIMPOS.CO/SURABAYA - Dialog menarik tentang keterbukaan informasi dan layanan publik tergelar di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim Jalan Taman Apsari, Surabaya, Jumat (16/2).

Diskusi itu mengalir santai tapi serius di sela-sela silaturahmi para Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Jatim dan Ombudsman RI Perwakilan Jatim ke kantor organisasi profesi wartawan tertua tersebut.

Ketua KI Provinsi Jatim Edi Purwanto mengatakan, kunjungannya itu merupakan rangkaian turut serta menyampaikan selamat HUT ke-78 PWI dan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2024. Selain itu, sebagai lembaga negara mandiri tentu saja pihaknya ingin sharing dengan segenap stakeholder. Termasuk dari kalangan media pers.  

Dia mengatakan, pers juga memiliki peran sangat penting dan strategis dalam memastikan keterbukaan informasi publik. Peran ini dijamin Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

‘’Ada irisan-irisan tupoksi antara Komisi Informasi dan pers, yang muaranya demokrasi dan good governance, sehingga sangat perlu ada dialog-dialog seperti ini, ada sinergisitas, ada kolaborasi,’’ ungkapnya.

Pihaknya pun memberikan apresiasi kepada para insan pers yang selama ini turut andil besar dalam penyebarluasan keterbukaan informasi publik .

Ketua Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi (ASE) KI Provinsi Jatim Yunus Mansur Yasin menambahkan, memang sangat perlu ada sinegisitas dalam mengawal keterbukaan informasi publik di Jatim. Termasuk dengan pers, Terlebih, Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) di Jatim masih terbilang belum baik dibandingkan provinsi lain, Berdasar data yang dikeluarkan KI Pusat, skor IKIP Jatim pada 2023 hanya 73,89. Skor tersebut di bawah rata-rata IKIP nasional.

‘’Jatim masih berada di peringat 25 dari 35 provinsi se-Indonesia.  Nah, dengan sinergisitas dengan berbagai pihak, kita optimistus ke depan Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Jatim terus semakin membaik. Paling tidak berada sepuluh besar,’’ kata mantan ketua KI Kabupaten Bangkalan itu. 

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jatim Agus Muttaqin menyebut, lembaganya juga memiliki irisan tugas yang perlu dikolaborasikan. Termasuk dengan Komisi Informasi maupun insan pers.

Kalau KI berada di wilayah hulu dengan pengawalan keterbukaan informasi publik, Ombdusman di hilirnya. Bagaimana badan-badan publik memberikan layanan publik sesuai dengan standar atau regulasi yang ada.

‘’Lalu, pers masuk dalam wilayah kontrol dan edukasi. Nah, di sinilah urgensi pentingnya sinergi,’’ ujarnya.

Ketua PWI Jatim Lutfil Hakim menyampaikan terima kasih atas kunjungan Komisi Informasi dan Ombdusman Jatim. Dia juga setuju dengan komitmen sinergisitas dalam pengawalan demokrasi dan good governance sesuai amanat Undang-Undang masing-masing. Baik KI, Ombudsman, KPID, maupun pers.

‘’Nanti mungkin perlu kita turun satu forum, melakukan sosialisasi dan edukasi kepada publik bersama-sama. Termasuk kepada teman-teman wartawan di PWI, apa dan bagaimana Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi itu, Undang-Undang tentang Pelayanan Publik, dan seterusnya,’’ kata Cak Item panggilan Lutfil Hakim, wartawan senior alumnus Universitas Jember itu.

Selain ketua, turut hadir dalam diskusi tersebut antara lain Sekretaris PWI Jatim Dr Eko Pamuji, Wakil Ketua PWI Jatim Bidang  Kerjasama Sokip, Wakil Ketua PWI Jatim Bidang Organisasi Mahmud Suhermono,  dan jajaran pengurus lain.

‘’Sekali lagi terima kasih atas silaturahminya. Ini awal yang sangat baik. Kalau sinergisitas ini terealisasi, mungkin baru kali pertama ada di Indonesia,’’ pungkasnya. (*)