JATIMPOS.CO/SIDOARJO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo mulai lakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Paslon Bupati dan Wakil Bupati yang tak sesuai prosedur dan aturan, Selasa (3/11/2020).