JATIMPOS.CO/TUBAN – Perubahan Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2015 Tentang Kepala Desa menjadi kunci pembuka dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di sidang paripurna DPRD Tuban di Triwulan Kedua 2021.