DPRD dan Pemprov Jatim Sahkan Perda RPJMD 2025–2029
JATIMPOS.CO/SURABAYA — Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2025–2029 resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna DPRD Jawa Timur, Senin (7/7). Penetapan ini ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi Jawa Timur.
