JATIMPOS.CO/BONDOWOSO - Bea Cukai Jember kembali melanjutkan Operasi Gabungan (Opgab) Gempur Peredaran Rokok Ilegal di wilayah Kabupaten Bondowoso.
Opgab Bea Cukai kolaborasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bondowoso kali ini menyasar di 3 Kecamatan, yakni Kecamatan Tegalampel dan Kecamatan Taman Krocok dan Kecamatan Wonosari.
Sekretaris Satpol PP Bondowoso, Ali Djunaidi mengatakan, Opgab ini merupakan upaya untuk memerangi peredaran rokok ilegal.
"Opgab Rokok Ilegal merupakan upaya yang dilakukan oleh Bea Cukai Jember bersama dengan Satpol PP Bondowoso dalam rangka memberantas peredaran rokok ilegal, sehingga memberikan keadilan untuk pelaku usaha yang patuh terhadap ketentuan yang berlaku ," Katanya, Senin (118/11/2024).
Tim Opgab mengunjungi puluhan kios tradisional dan toko retail di wilayah yang sudah ditentukan.
"Regu 1 berangkat ke Kecamatan Tegalampel, disusul regu 2 berangkat ke Kecamatan Taman Krocok dan regu 3 ke Kecamatan Wonosari," ujarnya.
Opgab kali ini dilakukan kurang lebih 5 jam dan selesai dengan lancar serta hasilnya nihil.(Eko).