JATIMPOS.CO//LAMONGAN – Polres Lamongan melalui personel Pamapta 110 melaksanakan patroli dan pemantauan di kawasan Pasar Kota Lamongan, Sabtu (5/9/2026).

Patroli tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan terjadinya tindak pidana pencurian dan kejahatan yang lain di lingkungan pasar.

Personel Polres Lamongan yang melaksanakan patroli yakni IPDA Riyanto Edi P., S.H. (Pamapta II), BRIPTU Yosdika (SPKT), dan BRIPDA Andi Saputra (Samapta).

Petugas menyambangi sejumlah toko emas sekaligus memberikan imbauan kamtibmas kepada pemilik dan penjaga toko agar meningkatkan kewaspadaan terhadap pengunjung yang mencurigakan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengingatkan penjaga toko agar lebih fokus saat melayani pembeli, dengan menerapkan pola satu pembeli dilayani oleh satu pelayan.

Petugas juga mengimbau agar tidak mengeluarkan emas lebih dari dua jenis dari dalam etalase secara bersamaan untuk meminimalisir peluang terjadinya tindak kejahatan.

Personel juga mengingatkan pemilik maupun penjaga toko agar segera menghubungi Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan aktivitas maupun orang yang mencurigakan.

Pada kesempatan yang sama, Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd menyampaikan bahwa kegiatan patroli dan sambang tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya tindak pidana pencurian di kawasan pertokoan emas.

“Masyarakat, khususnya pemilik dan penjaga toko emas, kami imbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan. Apabila menemukan hal yang mencurigakan atau membutuhkan kehadiran petugas, segera hubungi Call Center 110. Polri siap merespons laporan masyarakat,” imbaunya.(Iswt).