JATIMPOS.CO//JOMBANG — Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang diwarnai sejumlah isu yang memicu perhatian. Dua di antaranya adalah kabar dugaan pemukulan terhadap peserta dan tudingan bahwa peserta Muktamar dikarantina.
Panitia Lokal (Panlok) Muktamar NU akhirnya buka suara. Mereka meminta publik tidak mencampuradukkan peristiwa yang terjadi di luar arena Muktamar dengan agenda resmi organisasi yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas.
Ketua Panlok Muktamar ke-35 NU, KH Abdurrozaq Sholeh alias Gus Rozak, memastikan dugaan pemukulan yang ramai diperbincangkan tidak terjadi di dalam arena Muktamar.
Menurut dia, insiden tersebut berlangsung di sebuah hotel di kawasan Jalan Kepatihan, Jombang.
“Pemukulan tersebut terjadi di salah satu hotel di Jalan Kepatihan, Jombang, yang berada di luar jangkauan area pengawasan Panitia Lokal,” kata Gus Rozak, Minggu (30/08/2026).
Keterangan ini muncul setelah isu dugaan kekerasan mencuat dalam konferensi pers salah satu calon Ketua Umum PBNU, KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam.
Panlok menilai penyebutan insiden tanpa konteks lokasi berpotensi menimbulkan persepsi bahwa kekerasan terjadi di arena Muktamar. Padahal, berdasarkan informasi dari kepolisian, lokasi kejadian berada di luar kawasan Muktamar.
Kasus tersebut juga telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum. Panlok menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada kepolisian.
LALU, BENARKAH PESERTA MUKTAMAR DIKARANTINA?
Belum selesai isu pemukulan, muncul pula kabar bahwa peserta Muktamar dikarantina selama kegiatan berlangsung.
Panlok kembali membantah.
Gus Rozak menjelaskan, peserta memang ditempatkan secara terpusat di penginapan resmi yang disiapkan panitia. Namun, menurut dia, kebijakan tersebut berkaitan dengan sistem akomodasi dan pengamanan, bukan karantina.
Seluruh penginapan resmi peserta berada di kawasan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, mulai Tower 1 hingga Tower 9.
“Informasi bahwa panitia mengarantina peserta itu tidak benar,” ujarnya.
Panitia menyebut sistem tersebut justru dibuat untuk memastikan keamanan dan kebutuhan peserta selama Muktamar berlangsung.
Sekitar 97,5 persen peserta yang sudah terkonfirmasi registrasinya disebut bermalam di penginapan resmi yang disediakan panitia.
Dua Isu, Satu Pesan Panitia
Dua isu tersebut memiliki benang merah yang sama: Panlok meminta informasi mengenai Muktamar dilihat berdasarkan konteks dan lokasi kejadiannya.
Untuk kasus dugaan pemukulan, panitia menegaskan peristiwa terjadi di luar arena dan kini menjadi kewenangan kepolisian.
Sedangkan mengenai peserta yang ditempatkan di penginapan resmi, panitia menyebutnya sebagai bagian dari pengaturan akomodasi dan keamanan, bukan pembatasan atau karantina.
Klarifikasi ini disampaikan ketika Muktamar ke-35 NU memasuki fase penting. Forum yang berlangsung di Jombang pada 27–31 Agustus 2026 tersebut menjadi ruang konsolidasi penting bagi organisasi Islam terbesar di Indonesia itu.
Di tengah panasnya dinamika Muktamar, Panlok berharap isu-isu yang berkembang tidak membentuk kesan yang keliru mengenai kondisi di arena Muktamar. (her)