JATIMPOS.CO/BONDOWOSO. Ribuan pohon kopi milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional V di Desa Kaligedang, Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, ditemukan rusak akibat penebangan yang diduga dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK).

Dari hasil pendataan sementara, sekitar 6.661 pohon kopi berusia tiga tahun atau masuk kategori Tanaman Belum Menghasilkan (TBM) telah ditebang di area seluas 4,6 hektar. Peristiwa tersebut diperkirakan terjadi pada Minggu malam (12/10/2025).

Camat Ijen Wisnu Hartono membenarkan adanya pengrusakan kebun kopi tersebut setelah dirinya berkoordinasi dengan pihak Polsek Ijen.

" Pengrusakan tadi malam. Jamnya belum diketahui proses pengrusakan kebun kopi tersebut. Kondisi terakhir pihak PTP masih melakukan penghitungan terhadap jumlah pohon yang ditebang,"ujar Wisnu saat dikonfirmasi, Senin (13/10/2025).

Wisnu menduga peristiwa ini berkaitan dengan konflik lahan yang sebelumnya terjadi antara masyarakat dan pihak PTPN. Konflik tersebut sempat memanas beberapa waktu lalu dan hingga kini belum menemukan titik penyelesaian.

Ia pun mengimbau agar seluruh pihak tetap menjaga kondusifitas wilayah.

" Kami harap semua menahan diri. Kemarin di DPRD Bondowoso sudah menggelar rapat untuk membahas dan mencari solusi dari persoalan konflik lahan yang terjadi antara masyarakat dan PTPN," jelasnya.

Menurut Wisnu, pihak kecamatan sebelumnya juga telah meminta PTPN agar duduk bersama masyarakat untuk mencarikan solusi terbaik terkait persoalan relokasi.

" Kita tangani satu per satu dulu, agar tidak ada kejadian yang tidak kita inginkan. Sama-sama menahan diri, masyarakat tidak anarkis dan agar tidak berdampak hukum. Mari kita carikan solusi yang terbaik," pungkasnya.

Sementara itu, Kapolsek Ijen Iptu Suherdi juga membenarkan adanya pengrusakan kebun kopi milik PTPN I Regional V tersebut. Ia menyebut bahwa anggota Polsek bersama pihak pengamanan PTPN dan Brimob telah melakukan pendataan di lokasi kejadian.

" Anggota kami bersama pegawai dan Brimob pengamanan PTPN telah melakukan penghitungan jumlah pohon kopi yang ditebang," jelasnya.

Ia menegaskan agar pihak perusahaan segera melaporkan secara resmi kejadian tersebut ke Polres Bondowoso.

" Laporannya jangan ke Polsek, penanganannya langsung ke Polres," tukasnya.(Eko)