JATIMPOS.CO/KABUPATEN JEMBER– Maraknya peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Jember menjadi perhatian serius berbagai pihak. Dalam upaya mencari solusi, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jember menggandeng Universitas Jember (UNEJ) menggelar dialog publik bertajuk "Penyakit Mabuk Miras, Adakah Solusinya?" di Gedung Soetardjo, Selasa (25/2/2025).
Diskusi ini menghadirkan berbagai narasumber dari unsur pemerintah, akademisi, kepolisian, dan ulama untuk membahas langkah konkret dalam menekan peredaran miras dan dampaknya terhadap masyarakat.
Ketua PWI Jember, Sugeng Prayitno, menyoroti dampak negatif miras terhadap peningkatan kasus kriminal.
"Banyak sekali kejahatan yang disebabkan oleh miras. Kita tahu bahwa orang yang minum miras bisa kehilangan akalnya. Yang tadinya penakut bisa jadi pemberani, yang berani bisa jadi jahat, dan yang jahat bisa semakin beringas. Ini yang perlu kita cegah bersama," kata Sugeng Prayitno saat sambutan.
Sementara itu, Rektor UNEJ, Iwan Taruna, menekankan pentingnya pendekatan edukatif dalam menekan peredaran miras.
"Kita ingin Jember menjadi daerah yang lebih tertib dan sejahtera. Untuk itu, perlu ada pendekatan holistik dalam menekan peredaran miras, tidak hanya dari aspek hukum, tapi juga dari sisi sosial dan edukasi kepada masyarakat," ujar Rektor UNEJ.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jember, Dr. KH. Abdul Haris, menegaskan bahwa miras bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga masalah moral dan agama.
"Dalam Islam, miras jelas dilarang karena mudaratnya jauh lebih besar daripada manfaatnya. Oleh karena itu, kita harus bersama-sama menjaga generasi muda agar tidak terjerumus ke dalam kebiasaan yang merusak ini," ucapnya.
Dari sisi penegakan hukum, Wakapolres Jember, Kompol Ferry Dharmawan, menyoroti peredaran miras ilegal, terutama oplosan yang berbahaya.
"Para orangtua juga harus menjaga anak-anaknya agar tidak terjerumus. Kami dari kepolisian terus berupaya melakukan penindakan terhadap peredaran miras ilegal, tapi tanpa dukungan masyarakat, hal ini sulit diberantas sepenuhnya," jelas Feri.
Dalam forum ini, Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, menyoroti perlunya implementasi yang lebih tegas terhadap peraturan daerah (Perda) tentang miras.
"Perda sudah ada, tinggal bagaimana implementasinya. Seluruh pihak baik dari Satpol PP sebagai penegak perda bisa bekerjasama dengan aparat kepolisian demi memberantas peredaran Miras," tutup Widarto. (Ari)