JATIMPOS.CO/BONDOWOSO - Non Governmental Organization (NGO) Berdikari tengah menyelidiki dugaan penyelewengan dana hibah yang diterima oleh salah satu organisasi masyarakat (Ormas) kepemudaan di Bondowoso.

Dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) yang bernilai lebih dari Rp1 miliar diduga dikorupsi oleh oknum ketua ormas tersebut.

Sekretaris Jenderal NGO Berdikari, Muhammad Shodiq, mengungkapkan bahwa dana hibah tersebut seharusnya dialokasikan untuk pengadaan seragam organisasi, tetapi ditemukan indikasi kuat adanya penyalahgunaan anggaran.

"Kami menemukan indikasi kuat bahwa dana ini tidak digunakan sebagaimana mestinya dan terdapat mark up dalam pengadaan barang berupa pembelanjaan seragam," Kata Shodiq, Rabu (12/2/2025).

Berdasarkan hasil investigasi NGO Berdikari, seragam yang dibeli menggunakan dana hibah tersebut ternyata tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan. Dugaan adanya penggelembungan harga (mark-up) semakin menguat setelah ditemukan pemotongan dana hibah dalam jumlah besar oleh oknum ketua ormas.

"Bayangkan, dari Rp 100 juta yang cair, ranting hanya menerima Rp 3 juta. Sisanya dikendalikan penuh oleh oknum ketua cabang. Ini jelas merugikan banyak pihak dan tidak sesuai dengan tujuan dari dana hibah tersebut," bebernya.

Selain itu, NGO Berdikari juga menemukan bahwa ranting-ranting ormas hanya dijadikan alat untuk mengajukan proposal hibah, sementara seluruh pelaksanaan kegiatan dikelola secara sepihak oleh ketua cabang, tanpa melibatkan pengurus lainnya.

"Kami melihat pola yang jelas bahwa ini adalah upaya sistematis untuk menguasai dana hibah demi kepentingan pribadi," tambahnya.

Praktik seperti ini dinilai sangat merugikan organisasi dan anggota yang seharusnya mendapatkan manfaat dari dana hibah tersebut. Oleh karena itu, NGO Berdikari menegaskan bahwa mereka akan membawa kasus ini ke ranah hukum.

" Dalam waktu dekat, kami akan melaporkan temuan ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH) di Bondowoso agar bisa segera ditindaklanjuti. Kami ingin memastikan bahwa dana hibah yang seharusnya bermanfaat bagi pemuda tidak disalahgunakan oleh segelintir oknum," tegas Shodiq.

Pihaknya juga mendesak Pemprov Jatim untuk lebih selektif dalam menyalurkan dana hibah, guna mencegah penyalahgunaan dana oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Mekanisme pengawasan harus diperketat agar kasus seperti ini tidak terus berulang," imbuhnya.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi dalam penyaluran dana hibah di berbagai kabupaten di Jawa Timur. Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik harus menjadi perhatian utama bagi pemerintah dan masyarakat.

Masyarakat pun diimbau untuk lebih aktif dalam mengawasi penggunaan dana hibah agar tidak terjadi penyalahgunaan.

"Kami mendorong semua pihak untuk berani melaporkan jika menemukan indikasi korupsi dalam penggunaan dana hibah," Pungkasnya. (Eko)