JATIMPOS.CO//BONDOWOSO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bondowoso mencatat Kecamatan Maesan sebagai wilayah dengan tingkat peredaran rokok ilegal tertinggi. Hal ini terungkap dari hasil Operasi Gabungan (Opgab) yang dilakukan bersama Bea Cukai Jember.
“Lebih dari separuh hasil sitaan yang kami amankan berasal dari Kecamatan Maesan,” ungkap Slamet Yantoko, Kasatpol PP Bondowoso, saat dikonfirmasi pada Kamis (21/11/2024).
Karena itulah, Slamet meminta kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya di daerah Kecamatan Maesan untuk ikut memberikan kontribusi dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal.
Karena menurutnya, dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal tidak luput dari peran serta masyarakat.
“Kita harapkan masyarakat benar-benar aktif dalam memberikan informasi, agar peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Bondowoso benar-benar bersih,” jelasnya.
Ditambahkan Slamet, saat ini pihak Satpol PP telah melakukan Operasi Gabungan Sebanyak 35 kali di daerah Kabupaten Bondowoso, tanpa terkecuali di Desa-desa terpencil.
Kendati demikian, pihak Satpol PP bersama Bea Cukai akan terus melakukan penelusuran di setiap daerah yang dinilai rawan peredaran rokok ilegal.
“Kita harapkan peran serta masyarakat untuk ikut berkontribusi melaporkan jika menemukan adanya transaksi jual beli rokok ilegal,” pungkasnya. (Eko)