JATIMPOS.CO//BONDOWOSO – Untuk meminimalisir peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Bondowoso, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bondowoso bersama Bea Cukai Jember menggelar sosialisasi dan edukasi pada Sabtu (9/11/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait larangan peredaran rokok tanpa cukai (rokok ilegal). Dalam kegiatan tersebut, petugas membagi tim menjadi dua regu yang menyasar beberapa wilayah, yaitu Desa Poncogati dan Desa/Kecamatan Curahdami untuk Regu 1, serta Desa Binakal dan Dusun Sumber Tengah untuk Regu 2.
Sosialisasi ini diikuti oleh Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bondowoso Ali Djunaidi, Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Bondowoso Nanang Dwi Hariyanto, perwakilan Bea Cukai Jember Yogi, serta jajaran Satpol PP Bondowoso dan Bea Cukai Jember dengan total peserta sekitar 30 orang.
Menurut Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bondowoso, Ali Djunaidi, sebelum pelaksanaan kegiatan dilakukan apel untuk memantapkan rencana lokasi sasaran.
Ditambahkannya, untuk target hari ini, dibagi menjadi dua regu. Tiap regu, melaksanakan penyisiran terkait rokok ilegal di toko-toko. Termasuk, memberikan sosialisasi kepada para pedagang, agar tidak menjual rokok tanpa cukai (rokok ilegal).
Kemudian, memasang stiker dan sosialisasi gempur rokok ilegal di tiap-tiap toko di sepanjang jalan yang kita lewati.
" Mudah mudahan melalui operasi hari ini, akan kian membuat pedagang dan masyarakat paham," tambahnya.
Selanjutnya, regu 1 operasi gabungan Satpol PP & Bea Cukai Jember bergerak ke Desa/Kecamatan Curahdami.
Dari hasil operasi gabungan itu, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang kemudian diamankan oleh Bea Cukai. (Eko)