JATIMPOS.CO/KABUPATEN MALANG - Lonjakan kejahatan siber semakin nyata berbagai kejahatan diantaranya, penipuan bertujuan mendapatkan informasi pribadi seperti kata sandi atau data finansial (phishing), belanja online menggunakan data kartu kredit illegal (carding), serta penipuan yang melibatkan penggantian kartu SIM untuk mengakses akun pribadi korban (SIM swap) sehingga (Polri) Kepolisian Negara Republik Indonesia membentuk Direktorat Reserse Siber (Ditressiber).
Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, mengatakan bahwa pembentukan Ditressiber merupakan jawaban konkret Polri menghadapi dinamika kejahatan siber yang semakin kompleks di harapkan struktur baru ini, Ditressiber mampu lebih cepat mengungkap berbagai kasus kejahatan siber hal tersebut di sampaikan Kapolres Malang.
“Ini adalah salah satu langkah strategis Kapolri untuk menanggulangi kejahatan siber yang banyak terjadi dan menjadi perhatian publik serta civil society,” kata AKBP Putu Kholis.
Ia menambahkan agar masyarakat lebih berhati hati dan memahami modus operandi yang di gunakan oleh pelaku kejahatan Siber.
“Kami ingin masyarakat lebih paham dan waspada terhadap berbagai modus operandi yang digunakan pelaku kejahatan siber,” jelasnya.
Putu menegaskan bahwa Ditressiber menjadi harapan baru bagi masyarakat untuk bisa merasakan keamanan di dunia Maya.
“Ditressiber bukan sekadar struktur baru, tetapi juga harapan baru bagi masyarakat untuk merasakan keamanan di dunia maya,” pungkasnya.
Untuk di ketahui bahwa pembentukan Ditressiber ini mencakup Polda Metro Jaya, Polda Sumatera Utara, Polda Bali, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Timur, Polda Jawa Tengah, Polda Sulawesi Tengah, dan Polda Papua. Langkah ini merupakan respons cepat Polri untuk menanggulangi meningkatnya kasus kejahatan siber, yang semakin kompleks dan menjadi perhatian publik.(Yon)