JATIMPOS.CO//BONDOWOSO – Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bondowoso dan Banyuwangi menggelar patroli sinergitas dan sosialisasi mengenai rokok ilegal di perbatasan Bondowoso-Banyuwangi pada Selasa (17/09/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan di Kecamatan Ijen, Bondowoso, dengan tujuan menekan peredaran rokok ilegal di kedua wilayah tersebut.

Kegiatan tersebut diawali dengan apel bersama yang dipimpin oleh Kabid Tibummas Satpol PP Banyuwangi, Adian Darmauli Sinaga.

Dalam sambutannya, Adian mengungkapkan harapannya agar kegiatan patroli sinergitas dan sosialisasi rokok ilegal antara Satpol PP Bondowoso dan Banyuwangi dapat terus terjalin di masa mendatang.

"Kegiatan semacam ini sudah sering dilakukan oleh Kasat Pol PP Bondowoso, Bapak Slamet Yantoko, di wilayah Banyuwangi. Semoga kolaborasi antara Satpol PP Bondowoso dan Banyuwangi ini dapat berlanjut secara berkesinambungan," ujar Adian.

Ia menambahkan bahwa tujuan utama dari patroli dan sosialisasi ini adalah untuk mengurangi peredaran rokok ilegal di kedua kabupaten tersebut.

"Dengan adanya patroli gabungan ini, kami berharap peredaran rokok ilegal di Bondowoso dan Banyuwangi dapat diminimalkan," tambahnya.

Sementara itu, Kabid Tibummas Satpol PP Bondowoso, Nanang Dwi SH, menyampaikan bahwa patroli kali ini menyasar toko-toko dan tempat wisata yang berada di sekitar perbatasan kedua kabupaten.

"Hari ini kami melaksanakan sosialisasi terkait peredaran rokok ilegal di perbatasan Bondowoso dan Banyuwangi. Sasaran kegiatan ini adalah toko-toko dan tempat wisata di wilayah tersebut," jelas Nanang.

Nanang juga menekankan bahwa peredaran rokok ilegal sangat merugikan negara, dan kegiatan sosialisasi dilakukan dengan pendekatan yang humanis.

"Kegiatan ini dilaksanakan secara humanis agar masyarakat dapat memahami pentingnya menghindari peredaran rokok ilegal," pungkasnya. (Eko/Adv)