JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem Zonasi Kabupaten Mojokerto tahun 2019, harus diinformasikan pada publik secara tranparan dan jelas untuk menghindari terjadinya miskomunikasi. Imbauan ini disampaikan Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi, pada acara halalbihalal dengan seribu orang guru di gedung PGRI Banjaragung Kecamatan Puri, Kamis (27/6).
“Kepada seluruh PGRI yang hadir disini, saya imbau agar memberikan kejelasan kepada calon siswa agar informasi PPDB 2019 di Kabupaten Mojokerto tidak rancu. Pemerintah telah mengakomodir aturan pusat yang meliputi zonasi, perpindahan alamat, dan prestasi,” ungkap wabup.
Masih kata Wabup Pungkasiadi bahwa Pemerintah Kabupaten Mojokerto sangat peduli terhadap dunia pendidikan. Dibuktikan dengan peningkatan anggaran untuk pendidikan, yang meningkat 26 persen dan diharapkan bisa terus merangkak menjadi 29 persen.
“Pemerintah Kabupaten Mojokerto, berkonsentrasi agar sektor ini mampu membawa perubahan lebih baik pada kemajuan Kabupaten Mojokerto ke depan. Pendidikan merupakan pilar penting, pendidikan adalah gerbang masa depan bagi terciptanya pemimpin bangsa,” tambah wabup.
Ditempat yang sama Zainal abidin Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto mengucapkan terimakasih atas support penuh Pemerintah Kabupaten Mojokerto yang banyak mengganggarkan pembangunan di sektor pendidikan.
“Kami berterimakasih pada Pemerintah Kabupaten Mojokerto, yang sangat memprioritaskan sektor pendidikan guna pembangunan jangka panjang Kabupaten Mojokerto demi peningkatan SDM,” kata Zainal.
Ketua PGRI Bambang Sutrisno dalam acara halalbihalal ini, juga memperkenalkan gedung PGRI yang baru. Pembangunannya dengan biaya dari anggota PGRI.
“Gedung PGRI sudah kita bangun dari nol sampai di puncak sekarang. Mari kita manfaatkan untuk kemajuan bersama. Gedung ini dibangun dengan tujuan sebagai peningkatan mutu dan SDM, tempat workshop dan seminar, serta pusat pelatihan kegiatan guru-guru di Kabupaten Mojokerto,” terang Bambang. (din)