Soal Penerbitan Buku Penjaskesorkes, Anggota Dewan Mengaku tidak Salah
JATIMPOS CO/KABUPATEN MOJOKERTO - Dianggap menjual buku Penjaskesorkes untuk kelas 6 SD, tak sesuai aturan penerbitan maupun ISBN, anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari Fraksi Hanura Akhiyat dilaporkan oleh wali murid SDN Pohkecik Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto. Laporan itu disampaikan perwakilan wali murid, Hadi Purwanto ST kepada Pimpinan DPRD dengan perkara dugaan pelanggaran kode etik.