JATIMPOS.CO/MOJOKERTO – Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui alokasi APBD tahun anggaran 2025 mulai merealisasikan proyek rehabilitasi ruang kelas di SMP Negeri 1 Jetis, Kecamatan Jetis. Sekolah yang berstatus Sekolah Standar Nasional (SSN) ini kini tengah menjalani pembenahan fasilitas demi meningkatkan mutu dan keselamatan dalam proses belajar mengajar.

Proyek ini dikerjakan oleh CV Persada Consultant dengan nilai kontrak sebesar Rp427.897.000, dan telah resmi dimulai sejak 8 Juli 2025. Ditargetkan, seluruh pekerjaan selesai dalam kurun waktu 120 hari kalender.

Menurut Gufron, Humas SMPN 1 Jetis, perbaikan ini memang telah lama dinanti, mengingat kondisi bangunan ruang kelas sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan yang bisa membahayakan.

"Struktur bangunan sudah cukup tua. Kalau tidak segera diperbaiki, tentu bisa berisiko bagi siswa dan guru," ujarnya.

Kepala sekolah Dra. Andry Isweliyah juga menegaskan bahwa keselamatan peserta didik menjadi prioritas utama, terlebih sebagai sekolah dengan standar nasional.

“Ini bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap fasilitas pendidikan. Kami sangat mengapresiasi langkah ini, karena lingkungan belajar yang aman akan mendukung peningkatan kualitas akademik siswa,” ungkapnya saat diwawancarai pada Kamis (21/8/2025).

Pihak sekolah berharap, setelah rehabilitasi rampung, kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung lebih optimal dalam suasana yang aman dan nyaman. (din).