JATIMPOS.CO/SUMENEP – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep resmi mengumumkan sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra, melalui Kabid SMP Moh. Fajar Hidayat, menjelaskan bahwa SPMB tahun ini tetap menggunakan empat jalur utama dengan sejumlah penyesuaian teknis.
"Intinya sama seperti tahun lalu. Hanya kuota dan mekanisme ada sedikit perubahan," ungkapnya saat dikonfirmasi, Jum'at (23/05/2025) kemarin.
Jalur yang dimaksud diantaranya, jalur afirmasi, jalur prestasi, jalur mutasi dan jalur domisili.
Bagi calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu ataupun murid penyandang disabilitas bisa menggunakan jalur afirmasi. Jalur ini dibuka mulai tanggal 23-25 Juni 2025 mendatang.
"Syaratnya harus melampirkan ijazah/SKL, KK, bukti bahwa murid tersebut terdaftar dalam penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah seperti KIP, PKH dan lainnya serta surat pernyataan orang tua tentang kebenaran data yang diajukan," paparnya.
Untuk jalur prestasi bisa digunakan oleh calon siswa baru yang memiliki prestasi seperti tahfiz Al-Qur'an, nilai raport ataupun prestasi akademik dan non akademik. Jalur ini dibuka mulai tanggal 26, 28 dan 30 Juni 2025.
Syarat jalur prestasi yaitu, ijazah bagi lulusan sebelum tahun 2025, SKL bagi lulusan tahun 2025. Kemudian surat pernyataan dari kepala sekolah asal yang menyatakan bahwa siswa tersebut terbaik 1, 2 atau terbaik 3.
Kemudian jalur mutasi, jalur perdaftaran ini bagi calon siswa baru yang berpindah domisili karena perpindahan tugas orang tua atau lainnya. Jalur ini dibuka mulai tanggal 1-2 Juni 2025
Jalur terakhir yaitu jalur domisili, jalur ini bagi calon siswa baru yang berdomisili di dalam wilayah penerimaan murid baru yang ditetapkan oleh pemerintah. Jalur domisili dibuka mulai tanggal 3-7 juli 2025.
"Jika diluar domisli bisa dengan jalur afirmasi, prestasi. Bahkan juga ada jalur perpindahan orang tua," katanya.
SPMB SMP Negeri dilakukan sepenuhnya secara online melalui laman resmi spmb.sumenepkab.go.id. Sedangkan SMP swasta diberi fleksibilitas menggunakan sistem offline maupun online, tergantung kesiapan masing-masing satuan pendidikan. (Dam)