Bea Cukai Madura : Gempur Rokok Ilegal
JATIMPOS.CO//PAMEKASAN - Bea Cukai Madura memetakan beberapa kriteria rokok bodong atau rokok ilegal dengan rokok yang menggunakan pita resmi. Hal ini dilakukan agar masyarakat dengan mudah membedakan rokok yang menggunakan pita resmi dan pita palsu (bodong).
