Jaga Keseimbangan Mental dan Fisik Pekerja, Cara PRPP Dorong Percepatan Eksekusi Proyek GRR Tuban
JATIMPOS.CO/JAKARTA - Isu kesehatan mental beberapa tahun terakhir menjadi perhatian serius banyak pihak. Berdasarkan survei Organisasi Perburuhan Internasional atau International Labour Organization (ILO) pada rentang 2020 hingga 2022 ditemukan fakta bahwa 63% pekerja mengalami gangguan kesehatan mental di tempat kerja. Gangguan kesehatan mental ini perlu ditanggapi serius mengingat berpotensi merugikan perusahaan karena menurunnya produktivitas pekerja.
