JATIMPOS.CO/KOTA PASURUAN  – Satreskrim Polresta Pasuruan Kota berhasil menangkap empat pelaku pengeroyokan brutal terhadap dua pemuda di kawasan barat GOR Untung Suropati, Kota Pasuruan. Para pelaku diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif berbasis rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi atas kejadian yang terjadi pada (23/5/2026) malam.

Korban bernama Fahmi mengalami luka robek serius di bagian telapak tangan serta lebam pada wajah setelah diserang sekelompok pemuda tak dikenal sekitar pukul 23.30 WIB. Usai kejadian, korban langsung dilarikan ke RSUD Dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan untuk mendapatkan perawatan medis.

Keluarga korban yang menerima kabar tersebut segera mendatangi rumah sakit dan melaporkan kasus pengeroyokan itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pasuruan Kota. Polisi kemudian bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly mengatakan tim gabungan berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku melalui hasil penyelidikan di lapangan. Empat orang yang terdiri dari tiga pemuda dan satu anak di bawah umur asal Grati dan Nguling akhirnya berhasil diamankan.

Dalam proses penangkapan, salah satu pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di area perkebunan tebu milik warga. Polisi juga menyebut tersangka melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur demi keselamatan anggota.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita tiga bilah celurit berukuran besar dan dua unit sepeda motor yang diduga digunakan saat menjalankan aksinya. Sementara itu, korban hingga kini masih menjalani perawatan intensif akibat luka serius yang dideritanya.

Hasil pemeriksaan sementara mengungkap aksi kekerasan tersebut dipicu pengaruh minuman keras dan obat-obatan terlarang. Polisi menyebut para pelaku menyerang korban tanpa alasan jelas karena dalam kondisi tidak terkendali.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aksi kriminal jalanan maupun berandalan bermotor yang meresahkan masyarakat. Seluruh pelaku akan diproses hukum secara tegas,” ujar Titus.

“Motif sementara dipengaruhi minuman keras dan obat-obatan terlarang. Siapa pun yang dianggap memandang pelaku langsung dijadikan sasaran,” tambahnya. (shl)