JATIMPOS.CO/JOMBANG - Kepolisian Resort (Polres) Jombang gelar hasil Operasi Pekat Semeru 2025, yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Februari hingga 9 Maret 2025, Kamis (13/03/2025).

Dikatakan Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, Operasi ini bertujuan untuk menekan dan memberantas berbagai penyakit masyarakat (pekat) yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Jombang.

Pada giat kali ini telah dilakukan secara intensif di berbagai titik di Kabupaten Jombang, dan berhasil mengungkap 47 kasus dengan total 58 tersangka.

Dari data yang berhasil di peroleh, sebanyak 58 tersangka dari 47 kasus berhasil diamankan oleh polisi, dengan rincian, 2 Kasus Prostitusi dengan 4 tersangka, 13 kasus judi dengan 18 tersangka, 8 Kasus Narkoba dengan 12 tersangka dan 24 Kasus Miras dengan 24 tersangka.

Keberhasilan Operasi Pekat Semeru 2025, sambung Kapolres, ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Polres Jombang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum polres Jombang.

"Kita akan terus berkomitmen untuk mengungkap dan memberantas segala bentuk penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Jombang," tegas Kapolres Jombang Ardi.

Karena itu dukungan masyarakat kabupaten Jombang sangat di perlukan untuk terus bersama memberantas penyakit masyarakat tidak hanya saat pelaksaan operasi saja namun seterusnya.

“Untuk itu kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” pungkasnya. (her)