JATIMPOS.CO/BONDOWOSO - Mujahri, salah satu tokoh masyarakat di Kecamatan Sumberwringin membantah adanya penganiayaan terhadap MH yang diduga dilakukan oleh oknum polisi. Hal itu diakui setelah dilakukan mediasi antara pihak pelapor dan terlapor di Mapolres Bondowoso, Senin (13/11) kemarin.

"Keduanya telah dimediasi, dan sepakat bahwa hanya terjadi kesalahpahaman," ungkap Mujahri, tokoh masyarakat setempat.

Terkait masalah isu penganiayaan yang tersebar di media online, Mujahri menjelaskan bahwa tidak ada atau tidak benar adanya  penganiayaan oleh oknum kepolisian. Misbah dirawat hanya mengalami depresi karena tidak pernah diperiksa aparat kepolisian.

"Merasa ada sakit, tapi itupun bukan karena penganiayaan, mungkin karena depresi tidak biasa diperiksa oleh pihak kepolisian," terang Mujahri bersama Misbah, dikutip dari release Polres Bondowoso.

Sementara Kapolres Bondowoso, AKBP Bimo Ariyanto, SH., SIK mengatakan,  mediasi dugaan pencurian dilakukan, kedua belah pihak menyadari hanya salah paham dan telah selesai secara kekeluargaan. Terkait isu penganiayaan Kapolres Bimo saat ini masih melakukan penyidikan.

"Meski telah dibantah isu penganiayaan tersebut oleh terlapor, namun tetap kita lakukan penyidikan guna mengecek kebenarannya," tegas Kapolres.

Pengakuan MH

MH mengaku jika ia dipukul bagian rahang dan kakinya seperti digilas menggunakan batang tebu, layaknya membuat adonan.

Penganiayaan itu diterima MH saat matanya ditutup dengan menggunakan sebuah lakban atau selotip hitam.

MH dituduh mencuri uang sehingga dilaporkan ke polisi. Namun MH yang merasa tidak mencuri uang seperti yang dituduhkan, terus mengelak walaupun mendapat perlakuan kasar oknum polisi.

MH menceritakan bahwa pada Senin, 6 November 2023 sore, ia pulang kerja dari Desa Gentong, Kecamatan Tlogosari, Kabupaten Bondowoso.

"Waktu saya pulang kerja, temen saya (berinisial A) itu ngambe' (mencegat) saya di Sukosari," terang MH.

"Saya disuruh benerin kulkas di Sukosari. Karena selain kuli bangunan, saya juga bisa servis barang elektronik," imbuhnya.

Saat itu, MH yang tidak membawa peralatan sempat menolak tawaran tersebut dan menjanjikan keesokan harinya untuk memperbaikinya. Namun karena desakan, MH akhirnya tetap meluncur ke Sukosari untuk memperbaiki kulkas.

"Setelah saya benerin kulkasnya langsung diborgol tangan saya," terangnya.

Ia mengaku tidak mengenal identitas orang yang memborgolnya tersebut.

"Setelah itu saya dibawa ke Polsek Sumberwringin. Setelah sampai di polsek diurus sama polisi. Gak tahu saya namanya," aku MH.

MH kemudian diberondong ragam pertanyaan untuk mengakui bahwa ia pencuri uang.

"Terus ditanyakan dimana uangnya ditaruh? Ditanya sambil bentak dan mukul. Saya jawab tidak tahu," tutur MH.

Ia mengaku mendapatkan perlakuan kasar dari oknum polisi supaya mengakui perbuatan yang dituduhkan F padanya.

Saya dipukul di sebelah rahang, muka dan kepala pakai tangan kosong," katanya.

Sekira pukul 20.00 WIB, MH dibawa ke Mapolres Bondowoso untuk diinterogasi lebih lanjut.

"Mata saya dilakban (ditutup pakai selotip hitam). Kan saya tidak tahu jalan kemana dan dimana. Di mobil dibentak-bentak dan diancam supaya saya mengaku, padahal saya tidak merasa mencuri," beber MH.

Di Mapolres Bondowoso, MH pun menerima perlakuan yang sama yakni dibentak dan dipukuli oknum polisi.

"Kalau ketemu berhadapan, saya tahu orangnya yang mukul. Kalau suruh menyebut ciri-cirinya, saya khawatir salah," ucapnya.

Di Mapolres Bondowoso, MH makin merasa teraniaya dalam keadaan mata ditutup lakban.

"Di Polres saya dipukul di bagian kepala, rahang dan kaki. Terasanya, kaki saya dibletet (digilas) pakai tebu, kayak buat jajan (adonan)," urainya.

Ia beberapa kali ditanya tentang uang hasil pencurian ditaruh dimana.

"Saya tidak tahu, pak. Saya gak merasa mengambil. Yang ditanyain selalu uang," paparnya.

Hingga kemudian oknum polisi membujuk MH untuk mengaku perbuatan yang dituduhkan supaya selamat.

"Kata polisi, bantu saya biar kamu selamat," kata MH.

Namun pada Selasa (7/11/2023), MH dipulangkan dengan dijemput oleh perangkat desa dan keluarga. Setelah itu, MH dirawat inap selama 3 hari 3 malam di Puskesmas Sumberwringin dan pulang pada Jumat (10/11/2023) lalu.

Saya masih merasa sakit di rahang, punggung dan kaki kiri itu saja," aku MH.

Ia pun tidak terima dengan tuduhan tersebut dan meminta keadilan.

"Saya gak terima dituduh dan diperlakukan seperti itu. Saya minta keadilannya," geram MH. (eko)