Pemkot Mojokerto Fasilitasi Bantuan Dana Bagi Wirausaha Baru
JATIMPOS CO/KOTA MOJOKERTO - Pemerintah Kota Mojokerto kembali memberikan kemudahan bagi pelaku usaha baru. Kali ini, melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) memfasilitasi pengajuan bantuan modal senilai Rp 7 juta bagi wirausaha, Kamis (20/5/2021).
