Bentuk Perda, Permudah Bantuan Hibah Guru Agama di Mojokerto
JATIMPOS.CO//KABUPATEN MOJOKERTO - Para ustad dan ustdzah yang mengajar TPQ /Madin/RA di Kabupaten Mojokerto Bakal dipermudah untuk mendapatkan bantuan dana hibah maupun dana lainnya dari Pemerintah Daerah setempat. Pasalnya, usulan pembentukan Perda terkait TPQ/Madin/RA yang diterima DPRD nantinya akan dibahas bersama Eksekutif agar bisa di sah kan.
