JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur akan tetap menggelar pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada bulan April 2022 mendatang.
Komitmen itu disampaikan oleh Bupati Pamekasan melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan Totok Hartono setelah menggelar rapat terbuka bersama elemen masyarakat, meliputi LSM, Ormas dan jajaran Forkompinda Pamekasan di Peringgitan Dalam Mandhapa Agung Ronggosukowati Pamekasan.
Rapat terbuka bersama elemen masyarakat tersebut dilakukan guna menyamakan sudut pandang prihal pelaksanaan Pilkades serentak. Alhasil, Pemkab Pamekasan memutuskan pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2021 akan digelar pada tanggal 23 April 2022 mendatang.
Keputusan tersebut merupakan hasil musyawarah panitia Pilkades serentak tingkat kabupaten dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak.
"Pelaksanaan tahapan akan dimulai pada hari Sabtu tanggal 29 Januari 2022 dan untuk pungutan surat suara akan dilaksanakan pada hari Sabtu tangga 23 April 2022," kata sekdakab Pamekasan Totok Hartono saat membacakan hasil keputusan rapat di hadapan media, Jumat Malam (21/1/2022).
Diketahui, pada tanggal 10 Desember 2021 lalu, Pemkab Pamekasan telah menetapkan Pilkades serentak pada bulan April 2022 mendatang. Hal itu ditetapkan setelah Pemkab Pamekasan mendapat desakan dari masyarakat melalui proses demostrasi yang berujung audiensi di Peringgitan Dalam Mandhapa Agung Ronggosukowati Pamekasan.
Menindaklanjuti hal tersebut, masyarakat kembali mendatangi Pemkab Pamekasan pada tanggal (10/1/2022) kemarin. Kedatangannya guna memastikan pelaksanaan Pilkades serentak tersebut. Alhasil, Pemkab Pamekasan menetapkan Pilkades serentak tahun 2021 akan dilaksanakan pada tanggal 23 April 2022.
Namun, kebijakan itu menuai penolakan dari elemen masyarakat, hingga berujung aksi demonstrasi di depan kantor Bupati Pamekasan, Kamis (20/1/2022) kemarin. Masa aksi ngotot hingga memilih bermalam di trotoar, jalan kabupaten. Sehingga aksi tersebut berlangsung selama dua hari.
Sayangnya, aksi penolakan Pilkades serentak tersebut tidak menggoyahkan komitmen Pemkab Pamekasan untuk tetap melanjutkan Pilkades serentak pada tanggal 23 April 2022 mendatang. (did)