JATIMPOS.CO/BONDOWOSO - Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin melakukan evaluasi penerima pajak bumi bangunan, Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) serta pemberian penghargaan bagi camat berprestasi dalam pelunasan PBB  tahun 2021 di Pendopo Bupati, Kamis (20/1/2022).

Dalam sambutannya, Bupati Bondowoso KH Salwa mengatakan setidaknya ada 5 kecamatan yang mampu menyelesaikan pembayar pajak.

"Lima kecamatan tersebut yakni Kecamatan Klabang, Sumber Wringin, Binakal, Wringin dan Curahdami. Kami apresiasi buat 5 kecamatan tersebut," katanya.

Meskipun dalam situasi pandemi pihaknya berharap para camat dan kepala desa tidak menyerah dengan keadaan dan tidak menjadikan pandemi sebagai alasan.

"Kita berharap petugas lihai dan meningkatkan kinerja mereka," sambung Bupati Salwa.

Terkait adanya desa yang dalam pembayaran pajaknya ditalangi oleh pihak tertentu atau kepala desanya, bupati berharap tidak muncul masalah dari langkah yang dilakukan tersebut.

"Jika dengan dana desa itu jangan, ada yang lebih penting yang harus dikedepankan," tandasnya.

Sementara menurut kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bondowoso, Dodik Siregar menambahkan potensi pajak di Bondowoso tahun ini setidaknya sebesar Rp 16 miliar yang bisa didapatkan.

"Totalnya sekitar 16 M, Namun baru Rp 11 M yang masuk, yaitu baru 70 persen," tuturnya.

Terkait kecamatan maupun desa yang telat membayar pajak tersebut, pihaknya juga mengatakan ada denda bagi para wajib pajak tersebut.

"Sanksinya berupa denda 2 persen dari pajak yang wajib di bayar," tambahnya.

Kemudian kata Dodik, keterlambatan wajib pajak membayar pajak mayoritas karena beralasan pandemi. (eko)