JATIMPOS.CO/BONDOWOSO - Untuk memberikan penjelasan terhadap Bantuan Operasional Madrasah Diniyah (Bosda Madin) yang tak kunjung cair, Bupati Bondowoso KH. Salwa Arifin silaturrahmi bersama Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Bondowoso, di kantor FKDT, Desa Sumbersalam, Bondowoso, Rabu (8/12/2021).
Dalam sambutannya Bupati salwa mengatakan bahwa silaturrahmi adalah satu-satunya cara untuk mempersatukan perbedaan.
" Karena dengan silaturrahmi semua bisa dibicarakan secara bersama dan mampu menyelesaikan permasalahan. Jadikan silaturrahmi ini sebagai alat untuk menambah persaudaraan dan menjadikan FKDT lebih maju," katanya.
Ditanya terkait keterlambatan pencairan Bosda Madin, Bupati Salwa menunjuk Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) untuk menjelaskan.
" Langsung ke pak Sugiono ya," ucapnya.
Sementara menurut Kepala Dikbud, Sugiono Eksantoso menjelaskan, terkait keterlambatan pencairan Bosda Madin ada beberapa hal.
Diantaranya, ada perubahan dari jumlah yang diterima, yang awalnya 2 bulan sekarang menjadi 11 bulan, ditambah memperbarui SK dan juknisnya serta Perbupnya.
" Karena awalnya kan hanya 2 bulan, setelah ada tambahan baik Daerah maupun Provinsi Jatim, jadi banyak yang harus dirubah, tapi Insya Allah dalam waktu dekat akan dicairkan secara utuh yaitu 11 bulan," jelasnya.
Ditambahkan ketua FKDT Bondowoso Bahrul mengatakan banyak terimakasih atas kehadiran Bupati di kantor kami.
" Saya ucapkan banyak terima kasih kepada bapak Bupati atas kehadirannya di kantor kami, semoga kedepan FKDT semakin maju dan bisa memberikan kontribusi kepada Pemerintah Daerah," katanya.
Untuk keterlambatan pencairan Bosda Madin, pihaknya menyadari bahwa keterlambatan tersebut ada beberapa perubahan.
" Kalau terlambat, takutnya tidak bisa dicairkan, karena sekarang kan akhir tahun," ungkapnya.
Perlu diketahui, jumlah Madrasah Diniyah di Kabupaten Bondowoso sekitar 924, namun hanya 80 persen yang mendapatkan Bosda Madin, karena beberapa Madrasah Diniyah masih belum lengkap persyaratan untuk mendapatkan bantuan. (Eko).