JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) Korda Pamekasan, demo gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan. Mereka mendesak dewan legislatif segera menuntaskan hak interpelasi dan kasus pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh oknum legislator Pamekasan, Jawa Timur.
Menurut Korlap Aksi yang juga Ketua Jaka Jatim, Musfiqul Khair, ada beberapa persoalan yang saat ini hangat diperbincangkan oleh masyarakat dan harus diselesaikan oleh dewan legislatif dalam hal ini, seperti kasus pemalsuan tanda tangan dan interpelasi. Namun, jika semua persoalan ini mangkrak, maka legislatif sengaja memainkan drama politik yang ujung-ujungnya hanya kepentingan serta keuntungan politik mengatasnamakan rakyat.
"Terkait masalah interpelasi Pansus Covid-19, Pansus mobil sigap dan bongkar oknum DPRD pemalsuan tandatangan. Bahkan, DPRD harus tanggung jawab membawa kasus ini sesuai dengan tata tertib daerah," kata Musfiq, Senin (13/7/2020).
Sehingga, dalam kasus yang beredar sementara ini kalau DPRD tidak melakukan tuntutan dari Jaka Jatim, maka saya yakinkan bahwa, DPRD baik Pimpinan DPRD, Ketua Komisi dan juga BK (Badan Kehormatan) telah melakukan gerakan konspirasi berarti sudah ini permainan drama yang ditonton kepada publik," tambahnya.
Ketua Jaka Jatim ini merasa kecewa, lantaran Ketua DPRD Pamekasan tidak menemui iktikad baiknya, sehingga Musfiq menganggap Politisi berlambang Ka'bah itu lari dari persoalan dan terkesan lemah.
"Kami hanya mendesak supaya konstitusi DPRD tetap dianggap cemerlang. Jadi, kami menunggu sikap tegas, yang seharusnya ketua DPRD Pamekasan yang menanggapi, tapi saya paham mentalnya ketua seperti kripik, kenapa persoalan kayak gini kok buru-buru segala, temui dong, kita rakyat Pamekasan. Kemarin isunya ingin rebut ketua sana sini, setelah menjadi ketua tidak berani menemui kami," ungkap Musfiq dalam orasinya.
Terpisah, Anggota BK DPRD Kabupaten Pamekasan, Al Anwari menanggapi, semua persoalan yang menjadi tuntutan teman-teman aksi itu merupakan kerja besar yang harus diselesaikan bersama dan masyarakat punya hak untuk mengawal semua tugas-tugas yang diamanahkan kepada DPRD.
"Kalau masalah Interpelasi sudah diagendakan dan kita mengikuti agendanya Bamus, tidak mungkin DPRD ini melakukan begini, soalnya sudah ada kegiatan yang sudah diatur. Persoalan interpelasi ini sudah masuk pansus semua dan rata-rata yang menjadi inisiator itu masuk pansus," tutur Anwari.
Lebih jauh, Anggota Komisi III ini meminta masyarakat khusnodhon untuk memberikan kesempatan kepada anggota BK dan anggota dewan yang mewakili masing-masing fraksi di BK dalam bekerja. Bahkan, politisi PKS ini mengajak semua elemen untuk mengawasi persoalan ini.
"Ini sedang berjalan dan menurut agenda itu hari Rabu akan sidang pertama, sidang pertama itu pemanggilan saksi terlapor, sidang kedua pemanggilan saksi fakta, ketiga pemanggilan pelapor dan keempat nanti akan ada konfrontasi antara satu dengan yang lain. Kemudian, yang terakhir baru dibawa ke paripurna," tutupnya. (did)