JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Ratusan masa Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB) Madura, demo ke gedung DPRD Kabupaten Pamekasan. Mereka menuntut DPRD Pamekasan untuk menolak pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU-HIP) yang saat ini sedang santer diperbincangkan DPR RI di Jakarta.


Korlap Aksi GUIB, Herman menyampaikan, aksi yang sering menyebut lafadz takbir itu, menolak pembahasan RUU-HIP dilanjutkan. Karena mereka menilai hadirnya RUU HIP ini secara otomatis akan memberi ruang terhadap paham-paham komunis akan kembali lagi.

"Kami menolak rancangan undang-undang haluan ideologi Pancasila yang saat ini sedang ditunda di DPR RI di Jakarta, Karena Pancasila sudah sesuai dengan dasar Negara RI, tidak bisa ditawar lagi dan itu sudah harga mati bagi kami," kata Herman, Kamis (2/7/2020).

Herman, berharap kepada dewan legislatif bumi gerbang salam, untuk segera menyatakan menolak dan  menyampaikan surat penolakan yang telah ditandatangani oleh para ulama yang tergabung dalam GUIB.

"DPRD Kabupaten Pamekasan juga ikut menolak RUU-HIP dan menyampaikan aspirasi kami terkait surat penolakan yang ditandatangani oleh ulama," harapnya.

Menanggapi tuntutan masa aksi tersebut, Ketua DPRD Kabupaten, Fathorrahman berjanji akan segera menindak lanjuti tentang penolakan RUU-HIP kepada DPR RI di Jakarta. Bahkan, politisi Partai berlambang Ka'bah ini menegaskan, surat penolakan tersebut akan disampaikan langsung.

"Kami akan mengantarkan sendiri ke DPR RI untuk dijadikan kajian, bahwa ulama Madura telah menentang terhadap RUU-HIP ini," tutupnya. (did/ap)