JATIMPOS.CO//KOTA PASURUAN – Pencegahan penyalahgunaan narkotika di Kota Pasuruan diperkuat melalui lingkungan keluarga. Pemerintah Kota Pasuruan melibatkan kader PKK untuk menggerakkan deteksi dini dan menyebarkan informasi bahaya narkoba di 34 kelurahan.
Upaya tersebut diwujudkan melalui sosialisasi bertema “Bersama Kita Bisa Wujudkan Kota Pasuruan Bersinar (Bersih dari Narkoba)” di Ruang Pertemuan TP PKK Kota Pasuruan, Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Purworejo, Jumat (6/11/2026). Kegiatan diikuti kader PKK dari empat kecamatan.
Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo menegaskan, ancaman narkoba tidak mengenal usia, pendidikan, maupun status sosial. Pola peredarannya juga semakin beragam dan dapat menjangkau lingkungan pergaulan masyarakat.
“Narkoba tidak mengenal batas usia, pendidikan, maupun status sosial. Karena itu, kita tidak bisa hanya menggantungkan pencegahan kepada BNN, kepolisian, ataupun Bakesbangpol. Semuanya harus dimulai dari keluarga,” tegas Adi.
Ia meminta orang tua lebih memperhatikan aktivitas dan pergaulan anak, terutama kebiasaan berkumpul tanpa tujuan hingga pulang larut malam. Pengawasan juga perlu diperkuat melalui kepedulian antarwarga dan koordinasi RT/RW.
“Kalau menemukan sesuatu yang mencurigakan, jangan diam. Segera laporkan kepada kepolisian, Bakesbangpol, atau pihak berwenang agar bisa ditindaklanjuti,” ujarnya.
Adi menyebut Pemkot Pasuruan telah mengagendakan koordinasi dengan Kapolres untuk melakukan patroli keliling. Langkah tersebut diarahkan untuk menekan balapan liar, penyalahgunaan minuman keras, serta potensi peredaran narkoba.
“Kita harus saling peduli dan mengingatkan. Jangan hanya memperhatikan keluarga sendiri, tetapi juga lingkungan sekitar. Jadikan kepedulian bersama sebagai kekuatan menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” katanya.
Sementara itu, Ketua TP PKK Kota Pasuruan Suryani Firdaus Adi Wibowo mengajak kader PKK memperkuat komunikasi dalam keluarga dan aktif menyampaikan pesan pencegahan narkotika. Menurutnya, keluarga harus menjadi benteng pertama perlindungan anak.
Kegiatan tersebut juga menghadirkan perwakilan BNNK Pasuruan M. Efendi yang memberikan materi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, termasuk ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sosialisasi dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab.
Kepala Bakesbangpol Kota Pasuruan Heri Dwi Sujatmiko mengatakan, pelibatan PKK merupakan bagian dari strategi membangun kolaborasi pencegahan narkoba hingga tingkat keluarga dan masyarakat.
“Kami berharap ibu-ibu PKK dapat memahami materi yang disampaikan, kemudian menyebarluaskan pesan-pesan pencegahan kepada keluarga, tetangga, serta lingkungan masing-masing. PKK menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan Kota Pasuruan Bersih dari Narkoba,” pungkasnya. (shl)