JATIMPOS. CO/PASURUAN – Pemerintah Kabupaten Pasuruan memantapkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) berkapasitas 10 megawatt untuk mengolah sekitar 824 ton sampah per hari. Proyek tersebut diproyeksikan menjadi solusi pengelolaan sampah sekaligus mendukung penyediaan energi ramah lingkungan.

Kesiapan itu disampaikan Bupati Pasuruan HM Rusdi Sutejo dalam Rapat Verifikasi Penetapan Calon Lokasi Tahap II Program Tata Kelola Lingkungan dan Sosial (PTLS) Sektor Persampahan di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Dalam forum tersebut, Pemkab Pasuruan memaparkan langkah penguatan pasokan bahan baku melalui optimalisasi pengumpulan sampah rumah tangga, pelibatan 500 pondok pesantren, serta kerja sama dengan 1.055 perusahaan menengah dan besar.

Dari sektor industri, suplai tambahan diperkirakan mencapai 527 ton per hari. Dukungan itu dinilai mampu menjaga keberlanjutan operasional fasilitas pengolahan sampah menjadi energi.

Selain mengurangi beban tempat pembuangan akhir, keberadaan PLTSa diharapkan menekan pencemaran lingkungan akibat pembuangan sampah di sungai maupun kawasan permukiman. Fasilitas tersebut juga berpotensi membuka lapangan kerja dan menciptakan nilai tambah melalui pemanfaatan residu hasil pengolahan menjadi material konstruksi.

Energi listrik yang dihasilkan nantinya akan disalurkan ke jaringan PLN untuk memperkuat pasokan bagi rumah tangga dan sektor usaha. Program ini sekaligus mendukung target pemerintah dalam menghentikan sistem pembuangan sampah terbuka (open dumping) paling lambat akhir 2026.

Bupati Pasuruan HM Rusdi Sutejo menegaskan pemerintah daerah telah menyiapkan lahan seluas lima hektare dan mempercepat pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) guna mendukung realisasi proyek tersebut.

 “Kami ingin penanganan sampah berjalan tuntas dari hulu hingga hilir. Program ini bukan hanya menghadirkan lingkungan yang lebih bersih, tetapi juga menghasilkan energi dan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujar Rusdi.

Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, menilai kesiapan daerah menjadi kunci keberhasilan implementasi program. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, investor, dan masyarakat harus terus diperkuat agar proyek berjalan efektif dan berkelanjutan.

Sementara itu, Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Kemendagri, Iwan Kurniawan, menjelaskan proyek tersebut menggunakan skema zero tipping fee sehingga tidak membebani APBD. 

“Selain efisien dari sisi anggaran, proyek ini menerapkan pola Build, Operate, Transfer selama 20 tahun. Setelah masa kerja sama berakhir, seluruh aset akan menjadi milik Pemerintah Kabupaten Pasuruan,” katanya. (shl)