JATIMPOS.CO/PAMEKASAN – Keberanian seorang orang tua di Kabupaten Pamekasan patut diapresiasi. Demi menyelamatkan masa depan anaknya yang terjerat penyalahgunaan narkotika jenis sabu, ia memilih mendatangi Polres Pamekasan dan mengajukan permohonan rehabilitasi secara mandiri.

Merespons langkah tersebut, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pamekasan bergerak cepat dengan memfasilitasi proses rehabilitasi terhadap anak berinisial AFH. Langkah ini menjadi bukti bahwa penanganan korban penyalahgunaan narkoba tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga pendekatan kemanusiaan.

Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, menjelaskan bahwa proses tersebut diawali pada 6 Juli 2026 ketika orang tua AFH, warga Desa Waru, datang ke Satresnarkoba Polres Pamekasan untuk mengajukan surat permohonan rehabilitasi.

"Dengan kesadaran penuh, orang tua yang bersangkutan mengajukan permohonan agar anaknya yang berinisial AFH mendapatkan fasilitas rehabilitasi. AFH terindikasi menyalahgunakan narkotika jenis sabu," ujar IPDA Yoni Evan Pratama, Kamis (9/8/2026).

Menindaklanjuti permohonan itu, pada 7 Juli 2026 Satresnarkoba Polres Pamekasan langsung mengamankan AFH untuk selanjutnya menjalani proses rehabilitasi. Langkah cepat tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah dampak ketergantungan yang semakin parah.

Saat ini, AFH telah menjalani proses pemulihan di Panti Rehabilitasi Gana Madura (Ghana Recovery Madura), dengan pendampingan medis dan sosial agar dapat kembali menjalani kehidupan secara normal.

IPDA Yoni menegaskan, keberanian orang tua AFH merupakan contoh nyata kepedulian keluarga dalam menyelamatkan anggota keluarganya dari jerat narkoba. Langkah tersebut juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mengedepankan rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika.

"Kami sangat mengapresiasi keberanian dan keterbukaan orang tua saudara AFH. Melaporkan anggota keluarga yang mengalami ketergantungan narkoba untuk direhabilitasi adalah langkah yang tepat demi menyelamatkan masa depan mereka," tegasnya.

Polres Pamekasan juga mengajak seluruh masyarakat agar tidak takut atau ragu melapor apabila ada anggota keluarga yang terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Kepolisian memastikan akan mengedepankan pendekatan rehabilitatif dan kemanusiaan bagi para korban, sehingga mereka memiliki kesempatan untuk pulih dan kembali menjalani kehidupan yang lebih baik. (did).