JATIMPOS.CO/KOTA PASURUAN — Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pasuruan tahun anggaran 2025 tercatat Rp219,21 miliar, meningkat 24 persen dibanding 2024. Kenaikan ini dinilai positif bagi kapasitas fiskal daerah, namun sejumlah pihak menilai realisasi anggaran belum optimal mendorong pembangunan dan pelayanan publik.
Wakil Ketua LIRA Jawa Timur, Ayik Suhaya, menilai kenaikan PAD belum sepenuhnya diikuti percepatan pembangunan di lapangan.
“Kenaikan PAD harus tercermin pada percepatan pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat. Saat ini, sebagian anggaran masih tersimpan di kas daerah, belum dimanfaatkan secara maksimal untuk infrastruktur maupun pelayanan publik,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).
Berdasarkan data yang disampaikan, total pendapatan daerah 2025 mencapai Rp927,54 miliar, turun 4,4 persen dibanding tahun sebelumnya. Belanja daerah juga mengalami kontraksi 14,7 persen menjadi Rp899,21 miliar.
Realisasi belanja modal tercatat Rp67,70 miliar, menurun signifikan dibanding 2024. Sementara itu, struktur belanja masih didominasi belanja operasi sebesar 53 persen, sedangkan belanja program 47 persen.
“Distribusi APBD saat ini lebih banyak digunakan untuk biaya birokrasi dibandingkan investasi pembangunan nyata,” tambahnya.
Rasio kemandirian fiskal meningkat menjadi 30,9 persen dari sebelumnya 22,3 persen. Namun, ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat masih relatif tinggi.
Pada akhir tahun anggaran 2025, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tercatat Rp95,37 miliar, naik dari Rp67,04 miliar pada 2024.
Menurut Ayik, kondisi tersebut perlu dievaluasi dari sisi efektivitas pengelolaan anggaran.
“Kenaikan PAD seharusnya memicu terciptanya lapangan kerja, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan percepatan pembangunan. Apabila belanja modal menurun dan SILPA meningkat, maka efektivitas manajemen anggaran perlu ditinjau kembali,” tegasnya.
Ia menambahkan, APBD tidak cukup hanya menjadi indikator administratif.
“Rakyat membutuhkan fasilitas publik yang layak, pelayanan cepat, pertumbuhan ekonomi, dan kesempatan kerja. APBD seharusnya menjadi instrumen kesejahteraan, bukan hanya angka di laporan,” katanya.
Hingga berita ini ditulis, Pemerintah Kota Pasuruan belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik tersebut.
Kenaikan PAD menjadi indikator positif, namun tanpa percepatan penyerapan anggaran dan realisasi pembangunan, manfaatnya dinilai belum sepenuhnya dirasakan masyarakat. (shl)
