JATIMPOS.CO, KABUPATEN JEMBER - Dugaan praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi akhirnya terkuak di Kabupaten Jember. 

Kasus paling heboh ini terjadi setelah adanya aksi pengejaran terhadap sebuah truk yang diduga membawa solar ilegal di kawasan SPBU Tegal Besar pada Sabtu (14/3/2026).

Peristiwa tersebut bermula saat Anggota DPRD Jember, David Handoko Seto, memergoki aktivitas mencurigakan yang melibatkan kendaraan truk yang diduga memindahkan solar dalam jumlah besar. Ia kemudian melakukan pengejaran terhadap kendaraan tersebut pada dini hari.

Menanggapi kejadian itu, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, meminta agar SPBU Tegal Besar segera disegel dan dihentikan operasionalnya sementara waktu hingga proses pemeriksaan tuntas dilakukan.

Bambang menjelaskan bahwa pihaknya sebenarnya telah lama menaruh perhatian terhadap dugaan praktik penyelewengan solar subsidi. Menurutnya, bahan bakar bersubsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak seperti petani dan nelayan.

"Saya sering melakukan sosialisasi mengenai pengawasan distribusi BBM subsidi. Dan juga sudah memberi masukan kepada masyarakat adanya indikasi yang kerap muncul dalam praktik penyelewengan solar," kata Bambang, Minggu (15/3/2026).

Salah satu ciri yang sering ditemukan, kata Bambang, adalah SPBU yang menghentikan antrean pengisian solar menjelang malam hari. 

"Dalam beberapa kasus, lampu di area pengisian bahkan sengaja dimatikan sehingga aktivitas pemindahan BBM dapat dilakukan tanpa terlihat jelas oleh masyarakat," imbuhnya.

Politikus Partai Gerindra itu menilai praktik penyelewengan BBM subsidi biasanya melibatkan beberapa pihak yang saling terhubung. Ia menyebut setidaknya ada tiga unsur yang diduga terlibat, yaitu pengelola SPBU, pihak yang memberikan perlindungan, serta pihak yang menampung atau membeli solar tersebut.

"Pada saat kepergok oleh anggota DPRD Jember (David Handoko Seto) ketiga unsur tersebut diduga hadir dalam peristiwa yang terjadi di SPBU Tegal Besar. Saya sayangkan sikap sopir truk yang sempat melakukan perlawanan ketika dikejar, sehingga berpotensi membahayakan keselamatan pihak yang melakukan pengawasan," ulasnya.

Saat melakukan pengecekan langsung di lokasi SPBU, Bambang mengaku menemukan sejumlah kejanggalan. Salah satunya adalah kondisi kamera pengawas atau CCTV yang tidak aktif pada malam hari.

Selain itu, tim juga menemukan banyak barcode atau dokumen rekomendasi yang biasanya digunakan untuk pembelian solar subsidi.

"Indikasinya praktik ini dilakukan secara terstruktur. Karena, setiap hari SPBU ini menyalurkan sekitar 16 ribu hingga 22 ribu liter solar, sehingga dugaan penyimpangan berpotensi sangat besar," tambahnya menjelaskan.

Ia juga menegaskan bahwa kamera CCTV di SPBU seharusnya selalu aktif sebagai bagian dari sistem pengawasan. Namun saat dilakukan pemeriksaan, perangkat tersebut justru tidak berfungsi.

Sebagai Sekretaris Fraksi Gerindra DPR RI, Bambang menegaskan bahwa dugaan penyalahgunaan BBM subsidi merupakan pelanggaran serius yang tidak bisa ditoleransi.

"Saya mendesak agar SPBU Tegal Besar segera ditutup sementara dan dilakukan penyegelan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Dan untuk kuota distribusi solar dari SPBU tersebut dialihkan ke SPBU lain yang berada di wilayah terdekat agar kebutuhan masyarakat bisa tercukupi," tutup Bambang. (Ari)