JATIMPOS.CO/PROBOLINGGO — Pemerintah Kota Probolinggo resmi mengangkat 1.875 Pegawai Tidak Tetap (PTT) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Penyerahan Surat Keputusan (SK) dipimpin Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin di GOR Mastrip Kedopok, Kamis (30/10/2025) sore.

Acara dihadiri Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari, Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Syntha, para asisten, staf ahli, kepala OPD, camat dan lurah se-Kota Probolinggo. Suasana riuh menyambut kehadiran Wali Kota dan momen penyerahan SK yang telah lama ditunggu.

Kepala BKPSDM Ratri Dian Sulistyawati menjelaskan, kebijakan ini bagian dari percepatan penataan pegawai non-ASN.

“Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah sebagai wujud percepatan proses penyelesaian penataan pegawai non-ASN melalui pengangkatan menjadi PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo tahun 2025,” ujarnya.

Penyerahan SK dilakukan secara simbolis kepada 10 perwakilan PPPK Paruh Waktu, sementara seluruh peserta lainnya dapat mengunduh SK dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) melalui aplikasi SIMPEG di menu PPPK Paruh Waktu.

Wali Kota dr. Aminuddin menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas terbitnya SK PPPK Paruh Waktu bagi ribuan pegawai yang selama ini mengabdi dengan penuh dedikasi.

“Saya tahu bagaimana perasaan saudara semua — rasa was-was dan khawatir kini terjawab sudah. Status yang semula PTT, hari ini resmi berubah menjadi ASN PPPK Paruh Waktu,” ujarnya disambut tepuk tangan meriah.

Ia menegaskan, dengan terbitnya Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), para pegawai kini memiliki tanggung jawab yang lebih besar.

“Alhamdulillah hak saudara untuk mendapatkan NIP PPPK telah diterbitkan. Itu berarti, ada kewajiban yang harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh sebagai modal utama dalam membangun Kota Probolinggo ke depan,” pesan Wali Kota.

Wali kota Aminuddin juga berpesan agar para ASN PPPK menunjukkan kinerja terbaik di unit kerja masing-masing. Ia memastikan Pemkot akan terus melakukan pembinaan secara berkelanjutan.

Ia pun menyampaikan apresiasi kepada BKPSDM atas kerja kerasnya hingga proses pengangkatan dapat diselesaikan tepat waktu. Ia menambahkan, Kota Probolinggo menjadi daerah ke-7 di Indonesia yang berhasil menuntaskan pengangkatan PPPK paruh waktu secara serentak.

Sementara itu, Lukman, salah satu peserta yang baru saja menerima SK PPPK, tak mampu menyembunyikan rasa harunya.

“Syukur Alhamdulillah, hal ini sudah saya dan keluarga nantikan sejak lama. Menjadi ASN PPPK adalah kesempatan besar untuk mengabdi secara profesional kepada masyarakat. Saya berkomitmen memberikan kinerja terbaik demi kemajuan instansi tempat saya bertugas,” ungkapnya penuh semangat. (Sf)