JATIMPOS.CO/BONDOWOSO. Pemerintah Kabupaten Bondowoso menegaskan komitmennya dalam mewujudkan Bondowoso Tangguh dengan menghadirkan perlindungan sosial bagi pekerja. Momentum peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia dijadikan titik penting untuk menegaskan bahwa kesejahteraan rakyat bukan sekadar jargon, melainkan diwujudkan melalui aksi nyata.
Salah satu wujud nyata itu adalah penyerahan santunan kepada ahli waris dua pekerja, almarhum Abdul Latip dan almarhum Achmad Sirin, yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Santunan tersebut menjadi bukti bahwa negara hadir mencegah lahirnya kemiskinan baru ketika musibah menimpa pekerja.
Abdul Latip, petani mandiri yang disiplin membayar iuran, meninggalkan seorang anak yang kini masih bersekolah. Keluarganya berhak atas total manfaat perlindungan sosial senilai Rp188,9 juta, yang mencakup santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (Rp70 juta), biaya pengobatan (Rp42,4 juta), dan beasiswa pendidikan (Rp76,5 juta). Bantuan itu bukan sekadar angka, melainkan jaminan masa depan bagi sang anak.
Sementara itu, almarhum Achmad Sirin, seorang buruh tani tembakau, mendapatkan perlindungan melalui iuran yang ditanggung dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025. Ahli warisnya menerima santunan sebesar Rp70 juta. Kehadiran skema ini membuktikan bahwa DBHCHT benar-benar memberi manfaat langsung bagi pekerja sektor perkebunan tembakau di Bondowoso.
Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, menegaskan bahwa perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan adalah instrumen penting dalam membangun Bondowoso yang tangguh dan sejahtera.
" Saya mengajak seluruh petani, pedagang, dan pekerja untuk mendaftarkan diri sebagai peserta. Iuran hanya Rp16.800 per bulan, namun manfaatnya sangat besar ketika risiko datang. Dengan langkah ini kita bisa mencegah lahirnya kemiskinan baru, sekaligus melindungi masa depan keluarga," tegas Bupati.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bondowoso, Bayu Wibowo Putera, menambahkan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya soal santunan, tetapi juga tentang ketangguhan pekerja menghadapi risiko hidup.
" Dengan BPJS Ketenagakerjaan, pekerja lebih aman, lebih sejahtera, dan lebih tangguh menghadapi ketidakpastian. Mari bersama-sama kita wujudkan pekerja Bondowoso yang terlindungi," ujarnya.
Pemkab Bondowoso berharap semakin banyak pekerja, baik formal maupun informal, menyadari pentingnya perlindungan sosial ini. Sebab, risiko hidup tidak bisa ditebak, tetapi dampaknya bisa dicegah melalui skema jaminan sosial.
Melalui momentum ini, Bondowoso ingin menunjukkan bahwa pembangunan tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga tentang melindungi manusia yang menjadi penggerak utama ekonomi daerah. Perlindungan sosial menjadi benteng terakhir agar masyarakat tidak jatuh ke jurang kemiskinan baru.(Eko)