JATIMPOS.CO/BONDOWOSO. Suasana haru menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bondowoso pada peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025). Sebanyak 289 warga binaan mendapatkan remisi, dan 8 di antaranya langsung menghirup udara bebas di hari kemerdekaan.
Kepala Lapas Bondowoso, Nunus Ananto, mengatakan bahwa pemberian remisi ini menjadi bagian dari momentum kemerdekaan yang juga memberi arti kemerdekaan baru bagi warga binaan.
" Dari total 451 warga binaan, sebanyak 289 mendapatkan remisi, dan 8 orang langsung bebas. Ini tentu menjadi kebahagiaan tersendiri bagi mereka dan keluarganya," ungkapnya.
Nunus menambahkan, pemberian remisi tidak serta merta diberikan kepada semua warga binaan.
Tercatat ada 145 orang yang tidak menerima remisi tahun ini karena berstatus tahanan, menjalani masa pidana di bawah 6 bulan, memiliki catatan pelanggaran, hingga masa bebasnya jatuh sebelum tanggal pemberian remisi.
" Remisi diberikan bagi warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik serta aktif mengikuti pembinaan, baik kepribadian maupun kemandirian," jelasnya.
Di Lapas Bondowoso, program pembinaan meliputi kegiatan kerohanian seperti sholat dhuha, tadarus Al-Qur’an, tahfidz, dan kesenian hadrah.
Sedangkan pembinaan kemandirian mencakup keterampilan perkayuan, pertanian, tata boga, hingga kesenian.
" Mereka yang bisa kembali ke masyarakat diharapkan benar-benar merdeka, bukan hanya bebas, tapi juga siap hidup mandiri dan bermanfaat," pungkas Nunus.(Eko)