JATIMPOS.CO/TUBAN – Pengunjung karaoke malam berinisial AS diamankan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Tuban. Saat diamankan dalam keadaan mabuk berat di salah satu room tempat karaoke di jalur pantura Jenu, Tuban pada Rabu malam (11/03/20).
Pria yang diminta petugas untuk dites urine sempat tidak bisa buang air, sehingga membuat petugas semakin curiga mabuknya karena pengaruh apa.
“Karena teler dan disuruh tes urine tidak bisa urine, maka kita bawa ke kantor untuk Assessment. Saat dibawa petugas jalannya juga sempoyongan,” kata Kepala BNNK Tuban AKBP I Made Arjana yang memimpin razia gabungan bersama jajaran Polres, TNI, dan Satpol PP Tuban.
Razia ini menyasar tempat karaoke hiburan malam. Mulai dari Glamour Karaoke, OKE Pub Karaoke, Dunia Karaoke, dan Happy.
Selain menyisir pengunjung, petugas juga memeriksa pemandu lagu. Namun hasilnya nihil tidak ada yang terindikasi penggunaan narkotika.
“Kita lakukan tes urine kepada 47 orang di empat lokasi, dan sementara hasilnya negatif semua,” ungkap AKBP I Made Arjana.
Komandan asal Bali ini menjelaskan razia dilakukan dalam rangka pencegahan dini tentang peredaran narkotika dan obat terlarang yang berada di tempat karaoke. Serta razia serupa akan terus dilakukan. (min)