JATIMPOS.CO//KAB. JEMBER - Pesatnya perkembangan teknologi dan informasi dalam beberapa tahun terakhir telah menjadikan internet sebagai alat komunikasi yang sangat diminati masyarakat.
Perubahan ini memicu pergeseran dari komunikasi konvensional ke komunikasi modern yang serba digital, terutama setelah akses internet melalui ponsel pintar (smartphone) menjadi lebih umum.
Dalam rangka memanfaatkan perkembangan ini, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopum) Kabupaten Jember melalui Bidang Produksi dan Restrukturisasi Usaha mengadakan Pelatihan Kewirausahaan bertema "Optimalisasi Media Sosial sebagai Media Pemasaran" di Aula Kecamatan Puger pada Selasa (8/10/2024).
Kegiatan pelatihan ini merupakan tindak lanjut dari sinergi bersama OJK Jember untuk mendukung program Ekonomi Keuangan Inklusif (EKI) yang telah diluncurkan oleh Bupati Jember.
Kegiatan ini dihadiri oleh 50 peserta yang merupakan pelaku usaha mikro di Kecamatan Puger, dan juga melibatkan kolaborasi dengan PT. Telkom Indonesia, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, serta CV. Mak Enak Indonesia.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Jember, Sartini, mengungkapkan bahwa di era digital ini terdapat tiga cara untuk memaksimalkan promosi produk, yaitu dengan membuat blog, website, dan channel media sosial.
"Pelaku UMKM dapat memanfaatkan iklan berbayar yang disediakan oleh beberapa platform media sosial seperti Instagram, Facebook, dan TikTok. Strategi promosi dan model bisnis dapat diterapkan dengan baik,” kata Sartini saat dikonfirmasi di kantornya pada Kamis (10/10/2024).
Ia juga menekankan pentingnya memperhatikan nilai unik produk, identitas pemilik produk, serta supplier bahan baku. "Sebagai pelaku usaha, kita harus memberikan ruang untuk kritik dan saran dari konsumen, serta menyiapkan channel untuk penjualan produk. Penting juga untuk mengetahui siapa yang menjadi target pasar dan bagaimana cara menjual produk tersebut," tambahnya.
Sartini menambahkan bahwa beberapa pemateri dari Bank Indonesia membantu dalam pencatatan keuangan, sehingga pelaku usaha tidak perlu repot mencatat secara manual dan dapat memantau perkembangan usaha mereka.
"Bank Indonesia memberikan materi tentang cara mengaplikasikan Program SIAPIK untuk pencatatan keuangan. Laporan keuangan UMKM yang lengkap dan akurat sangat diperlukan untuk mengetahui rekam jejak keuangan pelaku usaha secara individual," jelasnya.
Dengan cara ini, pelaku usaha dapat melakukan pemisahan antara keuangan pribadi dan keuangan usaha, mengetahui aset atau kekayaan usaha yang dimiliki, serta mengevaluasi kinerja keuangan mereka. (Ari)