JATIMPOS.CO//TRENGGALEK – Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Trenggalek mengalami penurunan, meskipun kedalaman dan keparahan kemiskinan justru meningkat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Trenggalek, jumlah penduduk miskin turun dari 74.580 jiwa pada Maret 2023 menjadi 73.750 jiwa pada Maret 2024.

JATIMPOS.CO// TRENGGALEK – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek resmi ditutup pada Selasa, 10 September 2024. Hingga batas akhir pendaftaran, tercatat sebanyak 1.819 pelamar telah mendaftar, dengan 88 pelamar di antaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

JATIMPOS.CO/JOMBANG – Dinas tenaga kerja (Disnaker) Jombang memberi jaminan keselamatan kerja bagi petani tembakau dan pekerja rentan.

Total ada 13.250 jiwa tercover BPJS Ketenagakerjaan, bersumber dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

Penyerahan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi petani tembakau dan pekerja rentan secara simbolis diserahkan Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo di Balai Desa Bendungan, Kecamatan Kudu, Minggu (8/9/2024).

Kepala Disnaker Jombang, Isawan Nanang Risdiyanto, mengatakan, pihaknya ikut serta dalam memberikan jaminan keselamatan kerja.

Khususnya bagi petani tembakau dan pekerja rentan. "Mulai dari pra tanam, proses tanam sampai pasca tanam mereka mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Total sebanyak 13.250 jiwa sebagai penerima iuran. Rinciannya, 9.709 petani tembakau dan 3.541 jiwa pekerja rentan.

Mereka berasal dari lima kecamatan di utara Sungai Brantas. Pemkab yang meng-cover seluruh biaya iuran BPJS ketenagakerjaan itu.

"Jaminan kecelakaan kerja (JKK) Rp 10.000, jaminan kematian Rp 6.800 atau total Rp 16.800 per orang selama enam bulan," ujarnya.

Sumber anggarannya dari DBHCHT. Untuk menentukan data itu, pihaknya berkolaborasi lintas sektor. Khususnya organisasi perangkat daerah (OPD) teknis. Karena berkaitan dengan budi daya tembakau.

"Kami sebagai penyelenggara DBHCHT untuk perlindungan jaminan bekerja sektor tembakau," ucapnya.

Data yang diterima dilakukan verifikasi sesuai aturan. "Mulai dari proses pendataan awal, lalu kami verifikasi bersama disperta (dinas pertanian), karena salah satu ketentuannya usia tidak boleh diatas 65 tahun," ujarnya.

Diharapkan, dengan adanya jaminan keselamatan kerja, petani dan pekerja rentan terjamin.

Ketika terjadi kecelakaan kerja, pihaknya juga ikut serta membantu proses klaim ke BPJS Ketenagakerjaan. "Prinsipnya, kami melakukan pendaftaran sampai dengan klaim," tegas Isawan.

Kegiatan juga dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Jombang, Wignyo Handoko, serta pejabat di lingkup Pemkab Jombang. (her)