JATIMPOS.CO/TUBAN – Ketua DPRD Tuban Miyadi geram dan bereaksi keras mendengar pembuangan bayi yang terjadi di Desa Pucangan Kecamatan Montong. Menurutnya aksi tidak terpuji ini harus mendapat ganjaran setimpal. Karena apapun alasannya membuang bayi adalah perbuatan melawan hukum dan melanggar norma agama.

Dia menilai orang tua tersebut sudah mati rasa alias tidak memiliki akal waras. Miyadi mempertanyakan dimana letak perasaan orang tua yang tega membuang bayi. Sebab bayi yang terlahir tidak memiliki kesalahan sekecil apapun.

“Artinya orang yang tega membuang bayi adalah biadab,” kata Miyadi kepada Jatim Pos saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (05/01).

Mendengar kondisi ini, Ketua DPC PKB Tuban ini mendesak kepolisian untuk memburu pelaku, sehingga kisah pilu ini segera terurai dan mendapat jawaban mengapa orang tua setega itu membuang bayinya.

 

Baca Juga : Teka-Teki Bayi Dua Minggu, Tergeletak di Garasi Masih Misteri

 

Senada dengan Miyadi, Ketua Komisi IV DPRD Tuban Tri Astuti sangat prihatin dengan kejadian ini. Peristiwa ini harus segera dicari tahu akar masalahnya. Apakah hal ini karena persoalan ekonomi atau masalah sosial.

Melihat fakta di lapangan demikian maka akan memperpuruk citra Tuban yang telah dinobatkan sebagai kabupaten layak anak. Untuk itu pemerintah harus hadir melindungi hak-hak anak melalui Perda Perlindungan Perempuan dan Anak.

“Kasus penelantaran anak ini merupakan tindakan yang sangat tidak terpuji, mudah-mudahan kejadian ini tidak terulang lagi,” kata Tri Astuti, Srikandi Gerindra Dapil III.

Sebagai perempuan, Tri Astuti berharap semoga orang tua anak segera menyadari bahwa anak adalah anugerah yang harus dididik dan dirawat.

 

Baca Juga : Kadinsos P3A Tuban : “Besok Bayi Dirawat di Panti Anak Sidoarjo”

 

Terpisah Wakil Bupati Tuban Riyadi juga menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kisah memilukan yang dijalani bayi malang ini. Apakah ada persolan ekonomi sehingga orang tua tidak mampu bertanggung jawab, hal inilah menurut Kang Riyadi yang akan menjadi PR pemerintah daerah untuk mendalaminya agar peristiwa ini menjadi yang terakhir di Kabupaten Tuban.

Padahal, lanjut Riyadi, ada banyak solusi yang disediakan pemerintah. Bisa melalui Dinas Sosial P3A maupun Baznas. Maka seharusnya bisa dikomunikasikan sehingga tidak terjadi penelantaran atau pembuangan bayi.

“Seandainya ada persoalan ekonomi ada banyak program dari pemerintah, agar tidak menjadi beban orang tua itu sendiri, sebab pemerintah juga bertanggung jawab atas jaminan kehidupan yang layak terhadap masyarakat,” terangnya.

Untuk itu, Wabup asal Desa Maibit Rengel ini melanjutkan, kami berharap masyarakat bergandeng tangan membantu kepada pihak – pihak terkait agar masalah bisa terungkap.

“Bagi masyarakat seandainya mengetahui ibu kandung, mohon dibantu mempertemukan kembali,” pesannya.

Terakhir Wabup mengingatkan kepada orang tua yang menelantarkan bayinya, bila sedang lupa tolong segera sadar lalu temui kembali bayi yang dilahirkannya. (min)