JATIMPOS.CO/TUBAN - Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tuban pada 2020 hingga pertengahan 2021 mengalami penurunan sebesar minus 5,85 persen. Angka ini berbanding terbalik pada 2019-2020 yang mengalami kenaikan sebesar 5,14 persen.
Sektor industri dan pengolahan yang terus merosot menjadi penyebab ekonomi secara makro terus melemah akibat pukulan pandemi covid-19. Sebab selama ini dua sektor tersebut yang menyumbang Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di Kabupaten Tuban.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tuban, Eko Mardiana menjelaskan pertumbuhan ekonomi yang menurun tidak hanya dialami Kabupaten Tuban tapi juga daerah lain secara nasional. Kendati demikian, sektor informasi dan telekomunikasi mengalami kenaikan sebesar 8,88 persen dan sektor jasa kesehatan naik sebesar 8,70 persen.
“Apabila mengabaikan sektor industri dan pengolahan pertumbuhan ekonomi hanya turun kurang lebih 2 persen,” ungkapnya kepada Jatim Pos, Rabu (01/09).
Dia juga menyebut bahwa persentase penduduk miskin juga bertambah. Semula pada 2019 sebesar 14,58 persen, sekarang menjadi 15,91 persen di 2020. Hal ini ditenggarai banyaknya PHK dan pembatasan operasional beberapa aspek penggerak ekonomi. Oleh karenanya sebagai bentuk kompensasi pemerintah mengeluarkan bantuan bansos, bantuan tunai, subsidi listrik, bantuan untuk UMKM, maupun relaksasi perbankan.
Minusnya pertumbuhan ekonomi dikhawatirkan terjadi inflasi. Terbukti pada Juli 2021 terjadi inflasi 1,49 persen year on year. Eko Mardiana menegaskan kunci tinggi rendahnya inflasi disebabkan dua faktor. Yakni keberhasilan Pemkab dalam mengendalikan inflasi dan kemampuan atau meningkatkan daya beli masyarakat.
Terpisah, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menginstruksikan kepada Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) agar segera menyusun langkah dan menetapkan kebijakan jangka pendek, menengah dan panjang.
TPID mengidentifikasikan sektor pertanian yang selama ini relatif stabil. Berbagai hasil pertanian akan dipastikan ketersediannya secara berkala. Tidak hanya hasil pertanian, ketersediaan barang dan produk lain juga akan dikontrol.
Selain itu juga ditugaskan menekan lndeks Harga Konsumen (IHG) dan level harga di masyarakat yang tergolong lebih tinggi dibandingkan daerah sekitar. Indeks perkapita mencapai 371 ribu perkapita perorang perbulan. Salah satu dampaknya adalah garis kemiskinan lebih tinggi dibanding wilayah Lamongan dan Bojonegoro.
“Sebagai contoh untuk membeli satu porsi menu makanan yang sama, di wilayah kabupaten Tuban akan lebih mahal dibandingkan wilayah sekitar,” jelas Lindra.
Hal tersebut lantaran disebabkan karena arus permintaan dan penawaran yang tergolong tinggi.
Lebih lanjut disampaikan, TPID diharapkan melakukan operasi pasar untuk memastikan kondisi harga pada rentang yang normal. Di samping itu, menyusun kebijakan yang mengatur keluar masuknya barang di wilayah kabupaten Tuban. Tujuan akhirnya, agar inflasi terkendali sehingga dapat mengurangi beban ekonomi masyarakat. (min)