JATIMPOS.CO.TUBAN – Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky dalam waktu dekat akan meninjau ulang program Internet Desa. Antara tarif dasar dengan kecepatan (speed) serta  pelayanan provider yang tidak sebanding dinilai menjadi alasan untuk dikaji kembali, bahkan ‘dibongkar’ bila diperlukan.

“Ya, saya sudah mendengar keluhan itu, nanti akan saya kaji ulang biaya internet desa,” Kata Mas Bupati Lindra kepada Jatim Pos.

Mas Lindra menegaskan bahwa kendala internet harus segera diselesaikan. Sebab, diakuinya sarana internet desa kunci dalam memberikan pelayanan masyarakat. Apalagi akses data ke Dukcapil harus terintegrasi melalui akses internet. Jika hal ini dibiarkan begitu saja akan berdampak pada sistem kerja.

Lebih lanjut kepala daerah termuda ini mengatakan akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tidak hanya fokus infratruktur jalan saja, melainkan sarana dan prasana kerja kantor menjadi perhatian guna pelayanan publik.

Terpisah, salah satu Pengurus Persatuan Perangkat desa Indonesia  (PPDI), Naryono mengeluhkan layanan internet desa yang digagas oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa – Keluarga Berencana (Dispemas-KB).  Speed yang tak sebanding dengan  tarif dasar menjadi pemicu kenapa program tersebut harus dilanjutkan.

“Ketika ada trouble, petugasnya tidak sigap memperbaiki,” keluh Naryono.

Ditambahkan, speed internet cenderung fluktuatif alias tidak stabil. Dia menyebut semula speed 2 : 2 Megabyte Dedicated dengan tarif bulanan 2 juta. Dia membandingkan belanja internet ini dinilai mahal, karena andai belanja internet di provider lain bisa jauh lebih murah.

Naryono yang bertugas sebagai operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Desa Pucangan, Kecamatan Montong ini lebih lanjut menjelaskan guna memberikan pelayanan terbaik bagi warganya, tidak jarang harus merogoh kocek sendiri membeli paket data untuk disambungkan ke komputernya. Melihat kondisi yang tidak lumrah ini, dia berharap secepatnya jaringan internet desa bisa lebih baik.   

“Tidak bisa hal ini berlarut-larut begini, harus diubah bila perlu ya diganti,” kata Naryono berharap Mas Bupati segera menindaklanjuti keluhannya.

Diketahui pada 2019 lalu Dispemas KB meluncurkan Internet Desa bersumber dari Dana Desa (DD). Diharapkan program ini mampu menjangkau jaringan dipelbagai pelosok desa di Kabupaten Tuban. Serta diperhitungkan mampu menjawab kecepatan browsing.

Selanjutnya dengan menggunakan jaringan internet Icon Plus, Dispemas dengan Diskominfo Tuban akan mengembangkan aplikasi desa. Yakni desa bisa memakai aplikasi secara gratis. Aplikasi berbasis online ini wajib dipakai. Pengajuan pencairan yang via manual akan ditolak. Harus by system, sebab Aplikasi berbasis Web, sehingga mutlak memerlukan bandwidth yang baik. Namun faktanya sampai pada 2021 layanan icon plus belum bisa makisimal.

Sedangkan pada websitenya, mayoritas desa tidak diupdate informasinya sehingga terkesan mangkrak. Padahal kala itu Bupati Fathul Huda (Pemerintahan Huda-Noor) berharap semua akses informasi tentang Tuban terintegrasi di meja kerjanya. Akhirnya kondisi ini bertolak belakang dengan sebutan Tuban Smart City. (min)