JATIMPOS.CO/TUBAN – Tumpang tindih regulasi pendistribusian pupuk mengakibatkan petani di Kabupaten Tuban geram. Setelah beberapa hari lalu di Kecamatan Singgahan terjadi pembongkaran paksa muatan pupuk oleh petani, kali ini truk bermuatan pupuk dihadang dan dihentikan oleh puluhan warga Dusun Koro, Desa Pongpongan di jalan Merakurak – Montong, Kamis, (05/11).

Aksi penghadangan truk bermuatan pupuk di pertigaan Dusun Koro ini tidak sampai pada pembongkaran muatan, karena berhasil diredam oleh sejumlah aparat keamanan.

Salah satu warga di lokasi Jamil mengatakan hal ini bentuk keresahan petani akan sulitnya pupuk subsidi. Masa tanam di musim penghujan tidak dibarengi ketersedian pupuk, sehingga kejengkelan ini menggerakkan petani Dusun Koro menghentikan truk bermuatan pupuk.

Senada diungkapkan Abdul Rohim pupuk subsidi sulit didapat sehingga semakin memberatkan petani. Menurutnya petani seperti kehabisan akal harus bagaimana lagi mendapatkan pupuk. Sementara kebutuhan dan masa pemupukan harus segera tercukupi. Dia meminta para pemangku pupuk memberikan kemudahan petani.

“Kenapa saat petani butuh pupuk seringkali kondisinya demikian,” ungkapnya.

Sementara, Ketua Kelompok Tani setempat Ahmad Najib mengaku bahwa selama ini kelompoknya di masa tanam ini sama sekali belum mendapat subsidi pupuk. Padahal diketahui bersama masyarakat petani di lingkungannya sudah betul-betul waktunya memupuk.

"Harapnya semoga pendistribusian pupuk kedepan bisa lancar biar petani tidak kebingungan,” imbuhnya.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tuban, Murtadji mengungkapkan jika ketersedian pupuk subsidi cukup dan sangat cukup. Hal di lapangan itu hanya persolan waktu saja. Dalam waktu dekat di area tersebut akan segera ada pendistribusian pupuk.

“Stok masih dan sangat cukup,” tulis Murtaji melalui pesan singkat.

Kata dia, dinasnya inten berkoordinasi dengan para distributor dan Gapoktan di seluruh kecamatan. Dinas pertanian sudah mengantongi jumlah kebutuhan masa tanam di musim ini. Namun lagi-lagi kekhawatiran petani masih tinggi.

Mantan Camat Bancar ini menegaskan bahwa ketersedian pupuk masa tanam ini sangat cukup. Ini hanya persoalan waktu pendistribusiannya saja.

Sekadar diketahui, untuk tahun 2020 jumlah alokasi pupuk bersubsidi pada realokasi ke II sebanyak 134,735 ton. Dengan rincian 51,566 ton pupuk Urea, 7.068 ton pupuk SP36, 36.777 ton pupuk NPK, 10.798 ton pupuk ZA dan 28.526 ton pupuk Organik.

Sedangkan, alokasi pupuk bersubsidi pada tahun 2019 lalu, hanya berjumlah 133.488 ton dengan rincian 54.110 ton pupuk Urea, 9.834 ton pupuk SP36, 28.942 ton pupuk NPK, 8.011 ton pupuk ZA, 32.591 ton pupuk Organik. (min)